Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Paripurna DPR Setujui Arsul Sani Jadi Calon Hakim Konstitusi

Foto : antarafoto

Arsul Sani

A   A   A   Pengaturan Font

Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim konstitusi tahun 2024 yang berasal dari usul DPR, yakni Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi II DPR RI Arsul Sani.

JAKARTA - Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim konstitusi tahun 2024 yang berasal dari usul DPR, yakni Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi II DPR RI Arsul Sani.

Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi terpilih akan menggantikan hakim konstitusi Wahiduddin Adams yang akan memasuki usia 70 tahun pada tanggal 17 Januari 2024.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon hakim konstitusi tahun 2024 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/10).

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Dasco lantas mempersilakan Arsul Sani selaku calon hakim konstitusi terpilih untuk maju ke depan guna mengikuti sesi foto bersama. Pimpinan dewan, lanjut dia, juga mengucapkan selamat kepada Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi tahun 2024 terpilih.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top