Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 20 Mar 2025, 11:40 WIB

Paripurna DPR Setujui 10 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Foto: ANTARA

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui 10 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten/kota usul inisiatif Komisi II DPR RI menjadi usul DPR RI.

"Apakah 10 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara, sebagaimana yang saya telah sebutkan pada awal rapat paripurna ini dapat disetujui menjadi usul DPR RI?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3).

Sepuluh RUU disetujui menjadi usul inisiatif itu setelah seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyampaikan pendapatnya masing-masing secara tertulis, yang diwakili oleh perwakilan anggota.

Berikut 10 RUU kabupaten/kota yang disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI:

1. RUU tentang Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo

2. RUU tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo

3. RUU tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara

4. RUU tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara

5 RUU tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara

6. RUU tentang Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara

7. RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara

8. RUU tentang Kabupaten Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara

9. RUU tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara

10. RUU tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.