Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Seleksi Capim KPK --Masyarakat Berkesempatan Berikan Tanggapan hingga 24 Agustus

Pansel Pastikan Capim dan Calon Dewas KPK Bersih

Foto : ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

TES TERTULIS CAPIM DAN DEWAS KPK -- Anggota Panitia Seleksi Capim KPK Elwi Danil (tengah), Rezki Sri Wibowo (kiri), dan Taufik Rachman (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait tes tertulis untuk Calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024–2029 di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/7). Menurut panitia seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2024–2029, sebanyak 229 calon pimpinan KPK hadir pada pelaksanaan tes tertulis, sementara tujuh orang yang tidak hadir dipastikan gugur.

A   A   A   Pengaturan Font

Pansel capim dan dewas KPK memastikan para calon memiliki latar belakang yang bersih. Untuk itu, pansel melibatkan masyarakat dan instansi terkait.

JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Masa Jabatan 2024-2029 melibatkan masyarakat hingga instansi terkait untuk memastikan calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas KPK yang terpilih memiliki latar belakang yang bersih.

"Ini tentu untuk clearance (pembersihan) termasuk masukan dari masyarakat yang kami buka itu adalah salah satu bagian dari clearance dan kami akan melengkapi ini dari instansi terkait, misalnya Polri, kejaksaan, dan BIN," ucap anggota Pansel Y. Ambeg Paramarta saat konferensi pers di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/7).

Ambeg mengatakan bahwa pansel akan membandingkan data dari berbagai instansi negara untuk memastikan kebersihan latar belakang calon pimpinan dan calon Dewas KPK. Hal ini mengingat terdapatnya peserta seleksi dari instansi tertentu seperti Polri dan kejaksaan.

"Kami tidak akan mengambil misalnya hanya dari Polri, tetapi dari beberapa instansi, termasuk juga tanggapan masyarakat," ujarnya.

Khusus tanggapan masyarakat terkait dengan peserta seleksi, pihaknya membuka kesempatan hingga 24 Agustus 2024. Tanggapan itu dapat disampaikan melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL), yakni (https://apel.setneg.go.id) atau melalui email ke [email protected] dan [email protected].
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top