Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Palang Merah Internasional Mendesak para Pemain Video Game Turut Mematuhi Hukum Perang

📅 Jumat, 28 Apr 2023, 14:37 WIB | Oleh:
Palang Merah Internasional Mendesak para Pemain Video Game Turut Mematuhi Hukum Perang Doc: Istimewa
Ket. Komite Internasional Palang Merah (ICRC) menyerukan kepada semua pemain game jenis first-person shooter untuk mematuhi "Aturan Perang", aturan internasional yang mengatur perang si kehidupan nyata, juga di dunia video game.

JENEWA - Komite Palang Merah Internasional atau The International Committee of the Red Cross (ICRC), baru-baru ini menyerukan kepada semua pemain gim jenis first-person shooter (FPS) untuk mematuhi "Rules of War", pedoman perang dalam kehidupan nyata, diterapkan di dunia video game.

"Kami, Komite Palang Merah Internasional, mengajak semua gamer FPS untuk bermain sesuai Aturan Perang, yang melindungi kemanusiaan dan martabat orang-orang di seluruh dunia," kelompok itu menyatakan di situs webnya.

Dilansir oleh Fox News, ICRC menjelaskan bahwa pihaknya berusaha melawan normalisasi perang, bahkan untuk para gamer yang memainkan game yang melibatkan senjata atau termasuk tema konflik dari sofa mereka.

"Setiap hari, orang-orang bermain game di zona konflik langsung dari sofa mereka. Tapi saat ini, konflik bersenjata lebih lazim dari sebelumnya. Dan bagi orang-orang yang menderita akibatnya, konflik ini bukanlah permainan," tulis ICRC di situs webnya.

Kelompok kemanusiaan melanjutkan, itu menghancurkan kehidupan dan membuat komunitas hancur.

"Oleh karena itu, kami menyerukan Anda untuk memainkan FPS dengan Aturan Perang yang sebenarnya, untuk menunjukkan kepada semua orang bahwa perang pun memiliki aturan, aturan yang melindungi umat manusia di medan perang dalam kehidupan nyata," ujarnya.

Juru bicara ICRC, Christopher Hanger, mengatakan kepada Fox News Digital bahwa kampanye tersebut tidak dimaksudkan untuk "menghilangkan kegembiraan dan kesenangan bermain game first-person shooter".

"Kami ingin berkolaborasi bergandengan tangan dengan masyarakat untuk mendapatkan hasil yang nyata dan bermakna bagi Hukum kemanusiaan internasional sebagai kebaikan bersama bagi umat manusia. Ini tidak berarti bahwa kami ingin dengan cara apa pun memaksa industri atau pemain untuk memasukkan hukum perang ke dalam video game melainkan untuk memulai pertukaran tentang bagaimana undang-undang ini dirancang untuk melindungi kita masing-masing dalam situasi konflik bersenjata," tambah Hanger.

Dia juga menekankan bahwa ICRC pertama-tama berfokus pada "konflik bersenjata di kehidupan nyata dan konsekuensi kemanusiaannya akan selalu menjadi perhatian utama kami"

Beberapa streamer FPS terbesar Twitch, Zemie, Jukeyz, Gingy, dan lainnya terdaftar sebagai mitra ICRC dan memainkan game populer seperti "Fortnite" dan "Call of Duty: Warzone" menurut aturan hukum humaniter internasional.

ICRC mencantumkan empat peraturan yang harus diikuti oleh para gamer di seluruh dunia yang berlaku untuk peraturan perang .

Aturan pertama: "Saat musuh jatuh dan tidak bisa merespons, Anda tidak bisa terus menembaki mereka."

Aturan kedua: "Pihak yang tidak menembak tanpa alasan dianggap warga sipil, dan Anda tidak dapat menargetkan atau melukai mereka."

Aturan ketiga: "Dalam peta permainan apa pun, rumah, sekolah, atau rumah sakit dianggap sebagai zona aman yang tidak dapat Anda ganggu. Saat bertarung di ruang ini, Anda harus melakukan apa saja untuk menghindari kerusakan."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

51 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.