Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pakar Kesehatan Sebut 50 Persen Masyarakat yang Periksa ke Dokter Terkait Gangguan Mental

📅 Selasa, 14 Feb 2023, 13:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pakar Kesehatan Sebut 50 Persen Masyarakat yang Periksa ke Dokter Terkait Gangguan Mental Doc: antarafoto
Ket. Ilustrasi gangguan mental

YOGYAKARTA - Pakar kesehatan mental Universitas Gadjah Mada (UGM), Yayi Suryo Prabandari menyebut hampir 50 persen masyarakat di Indonesia yang memeriksakan diri ke dokter terkait dengan gangguan kesehatan mental.

"Hampir 50 persen pasien yang datang ke dokter itu berhubungan dengan psikologi," ujar Yayi Suryo melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Selasa (14/2).

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2018, ia menyebut lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi.

Menurut Yayi, para orang tua, guru, serta lingkungan sekitar perlu mengetahui gejala awal bagi orang yang mengalami gangguan kesehatan mental.

Gejala awal gangguan kesehatan mental, kata dia, dapat dilihat dari munculnya beberapa penyakit tertentu sampai menimbulkan stres, karena adanya perasaan tertekan, cemas atau tegang, sehingga menuntut tubuh seseorang untuk melakukan penyesuaian.

"Dalam kondisi stres yang berkepanjangan perlu berkonsultasi dengan tenaga kesehatan yang profesional," katanya.

Penyebab timbulnya stres, menurut Yayi, bisa disebabkan oleh pekerjaan hingga faktor ekonomi, relasi hubungan dengan pasangan dan orang tua yang tidak harmonis.

Ia menyampaikan bahwa gangguan kesehatan mental bisa menimbulkan dampak pada gangguan secara fisik, pikiran dan emosional.

Adapun gejala umum stres yang ditemui pada gangguan fisik adalah mudah kelelahan, pusing, diare, tekanan darah naik, mual, sakit di dada, gemetar, sakit perut, sulit tidur, susah bernafas, peningkatan detak jantung, dan gatal-gatal di kulit.

Sementara itu, gangguan pikiran ditunjukkan adanya sulitnya konsentrasi, mudah lupa, sulit mengambil keputusan, distorsi, berpikir irasional, sulit mengingat, paranoia, kesulitan menyelesaikan masalah, dan gagal fokus.

Sedangkan gangguan pada emosional, lanjut dia, dapat dilihat dari tanda seseorang itu mudah marah, menarik diri, banyak absen (tidak hadir), sering terlambat, terlalu sensitif, makanan yang kompulsif, menyelesaikan masalah dengan pelarian ke minuman keras, obat dan rokok.

Selanjutnya, gangguan dalam hubungan interpersonal dan perubahan pada pola tidur dan pola makan.

Yayi mengatakan jika dibiarkan berlarut, tingkat stres yang berlebihan bisa menjurus pada kondisi depresi dengan adanya gejala munculnya perasaan sedih yang berlebihan, kehilangan minat dan kesenangan, perasaan merasa tidak berguna, gangguan tidur dan gangguan selera makan, menjadi tidak bersemangat, mengalami konsentrasi rendah dan perasaan tidak berdaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

41 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.