Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pada 2026, Tantangan Digital Bukan Inovasi tapi Keadilan Pasar

📅 Selasa, 27 Jan 2026, 00:00 WIB | Oleh:
Pada 2026, Tantangan Digital Bukan Inovasi tapi Keadilan Pasar Doc: istimewa
Ket. Persaingan Usaha di Era Digital Masuk Fase Kritis

Ketika sektor digital menjadi tulang punggung hampir seluruh industri pada 2026, tantangan utamanya bukan lagi soal inovasi, melainkan upaya mencegah dominasi segelintir pemain agar persaingan tetap adil dan inklusif.

JAKARTA – Dinamika persaingan usaha di sektor digital diproyeksikan menjadi perhatian khusus pada 2026, seiring perannya yang semakin melekat pada hampir seluruh aktivitas industri, mulai dari jasa hingga keuangan. Digitalisasi tidak lagi sekadar penunjang, tetapi telah menjadi tulang punggung model bisnis.

Kondisi ini membuka peluang efisiensi dan inovasi, namun sekaligus meningkatkan risiko dominasi pasar oleh pemain besar. Karena itu, pengawasan dan kebijakan persaingan yang adaptif dinilai penting untuk memastikan ekosistem digital tumbuh sehat dan inklusif.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Eugenia Mardanugraha mengatakan sektor digital sudah sangat lekat dengan aktivitas sehari-hari masyarakat, mulai dari jasa keuangan, transportasi, komunikasi, dan lainnya. Tren penggunaan teknologi dan para pemain di sektor usaha ini pun, lanjutnya, diprediksi akan lebih masif pada tahun ini.

“Sektor yang paling menjadi fokus itu adalah sektor digital. Jadi karena semua transaksi kegiatan ekonomi itu kan berlangsungnya secara digital,” kata Eugenia di Jakarta, Senin (26/1).

Hal ini seiring dengan prediksi KPPU soal aktivitas bisnis yang menyertai sektor ini, seperti potensi langkah penggabungan (merger) antara perusahaan teknologi di Indonesia, hingga perkara-perkara persaingan usaha.

“Mulai dari industri, jasa, dan keuangan itu (mayoritas) akan terjadinya secara digital, sehingga kita melihat bahwa tahun ini akan semakin meningkat dari sektor digital ini, pun baik dari perkara, persaingan usaha maupun merger. Jadi yang terutamanya (menjadi fokus KPPU) adalah (sektor) digital,” ujar Eugenia.

Bicara mengenai sektor usaha atau industri yang dominan, Eugenia mengatakan skor Indeks Persaingan Usaha (IPU) tertinggi di Indonesia pada tahun lalu masih didominasi oleh sektor jasa dan perdagangan seperti penyediaan akomodasi makan dan minum, perdagangan besar-eceran dan reparasi otomotif, jasa keuangan dan asuransi, informasi dan komunikasi, serta jasa kesehatan dan kegiatan sosial.

Seperti diketahui, Indonesia mencatatkan skor IPU pada 2025 di angka 5,01 atau naik tipis 0,06 dari 2024 yakni 4,95. “Tren hasil IPU berbasis persepsi secara umum mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sejak 2018. Hanya saja, sempat menurun pada 2020 imbas pandemi COVID-19. Sementara, untuk 2025, tren hasil IPU berbasis persepsi berada di angka 5,01,” kata Ketua Tim Survei Indeks Persaingan Usaha (IPU) 2025 Maman Setiawan di Jakarta, Senin (26/1).

Ketidakselarasan Regulasi

Adapun IPU sendiri merupakan indikator yang menunjukkan tingkat persaingan usaha di berbagai sektor ekonomi di Indonesia, dan dibagi berdasarkan dimensi. Maman menyampaikan, untuk dimensi Struktur, Perilaku, Kinerja, Permintaan, Penawaran, dan Kelembagaan semuanya mengalami kenaikan tipis dari tahun 2024.

Namun, dimensi Regulasi turun dari menjadi 6,04 setelah pada 2024 berada di angka 6,13. “Ada aspek masing-masing IPU meningkat, tapi dari sisi dimensi regulasi belum. Ini merupakan tantangan dari aspek regulasi, ada ketidakselarasan antara regulasi di pusat dan daerah,” kata Maman. “Lalu ada masalah di implementasi. Biasanya regulasi itu secara umum sudah memfasilitasi persaingan yang kompetitif, tapi beberapa implementasi ini masih terlihat belum dilaksanakan dengan baik. Di 2025, ini menjadi catatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Guru Besar Universitas Padjajaran itu mengatakan, skor IPU juga dibagi lagi berdasarkan sektor-sektor usaha atau industri. Berdasarkan sektor, lima sektor dengan skor IPU tertinggi tahun lalu mayoritas berada pada sektor jasa dan perdagangan seperti penyediaan akomodasi makan dan minum, perdagangan besar-eceran dan reparasi otomotif, jasa keuangan dan asuransi, informasi dan komunikasi, serta jasa kesehatan dan kegiatan sosial.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.