Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Organisator Kudeta di Sierra Leone Dijatuhi Hukuman 182 Tahun Penjara

Foto : Antara

Ilustrasi kaca pecah akibat penyerangan.

A   A   A   Pengaturan Font

Organisator kudeta gagal Sierra Leone dihukum 182 tahun penjara

MOSKOW - Amadu Koita Makalo, salah seorang pengorganisir kudeta yang gagal di Sierra Leone pada akhir 2023, telah dijatuhi hukuman total 182 tahun penjara, lapor penyiar lokal AYV News.

Makalo, yang dikenal sebagai tokoh oposisi dan mantan pengawal presiden sebelumnya Ernest Bai Koroma, dinyatakan bersalah atas pengkhianatannya kepada negara dan dijatuhi hukuman penjara berturut-turut sebesar 52, 60, dan 70 tahun atas beberapa tuduhan, kata penyiar tersebut pada Senin.

Sebelumnya, portal berita Sierraloaded melaporkan bahwabersama dengan Makalo, pengadilan Sierra Leone juga mendapati 11 orang lainnya bersalah atas upaya kudeta tersebut, termasuk mantan polisi dan petugas pemasyarakatan. Masa hukuman mereka belum diumumkan.

Pada 26 November 2023, pihak berwenang Sierra Leone memberlakukan jam malam di seluruh negara setelah sekelompok orang yang tidak dikenal mencoba merebut gudang senjata di ibu kota negara, Freetown.

Beberapa pusat penahanan besar, termasuk penjara Padema Road di ibu kota, dilaporkan diserang.

Untuk melindungi warga sipil, pasukan keamanan terpaksa mundur, yang menyebabkan penjara dikuasai kelompok penyerang tersebut.

Para penyerang kemudian menculik beberapa tahanan dan membebaskan lebih banyak lagi para tahanan tersebut.

Pasukan pemerintah kemudian mengalahkan para penyerang dan berhasil mengamankan kota.

Koroma, yang diduga terlibat dalam upaya kudeta, dilaporkan kabur ke Nigeria pada Januari.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top