Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Operasi Pekat, Satpol PP Kota Cirebon Gencarkan Razia Cegah Perbuatan Berzina

📅 Selasa, 26 Mar 2024, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Operasi Pekat, Satpol PP Kota Cirebon Gencarkan Razia Cegah Perbuatan Berzina Doc: ANTARA/Fathnur Rohman
Ket. Sejumlah pasangan bukan suami istri yang terjaring razia operasi pekat oleh Satpol PP di Kota Cirebon, Jawa Barat., Sabtu (23/3/2024) malam.

Cirebon - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan razia atauoperasipenyakit masyarakat(pekat)dengan sasaran di sejumlah tempat penginapan untuk mencegah pasangan mesum melakukan perbuatan berzina pada Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon Muhamad Lutfi Iqbal di Cirebon, Senin, mengatakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap akhir pekan itu bertujuan menciptakan situasi kondusif serta menjaga ketentraman umat Muslim dalam menjalankan ibadah selama bulan puasa.

Ia menjelaskan dalamoperasipekatyang dilakukan pada Sabtu (23/22) malam, pihaknya bersama petugas gabungan menemukan enam pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah sedang asyik berduaan di kamar hotel ataupun tempat indekos di Kota Cirebon.

"Mereka tertangkap sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dan tidak bisa menunjukkan bukti surat identitas pernikahan yang sah," katanya.

Menurut dia, setelah terjaring razia pasangan tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan.

Mereka yang diamankan, kata dia, akandiberikan sanksi dan denda paksa sesuai regulasi dalam peraturan daerah (perda) di kota setempat.

"Kami melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan memberlakukan sanksi sesuai Perda, salah satunya adalah denda paksa," ujarnya.

Lutfi menyampaikan dalamoperasi pekatitu, rute yang dituju merupakan kawasan rawan, khususnya dari kawasan Jalan Bypass Ahmad Yani hingga Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.

Selain merazia, kata Lutfi, pihaknya pun melakukan pemantauan terhadap penerapan surat edaran terkait dengan ketertiban pelaku pariwisata yang menjalankan usaha selama bulan Ramadhan.

Ia menuturkan dalam razia tersebut ditemukan beberapa tempat hiburan malam yang diduga masih menjual minuman keras, danpihaknya menyita sepuluh botol kaleng dan sembilan jerigen berisiciuuntuk diamankan.

"Beberapa tempat terbukti melanggar aturan, seperti menyelenggarakanlivemusik atau karaoke setelah pukul 22.30 WIB. Dari berbagai tempat yang kami kunjungi, terdapat dua tempat yang melanggar aturan," ucap dia.

Ia menekankan razia yang dilakukan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penertiban dari Pemerintah Kota Cirebon selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

43 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.