Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Satpol PP DKI Larang Penyambutan Tahun Baru dengan Nyalakan Kembang Api

📅 Selasa, 23 Des 2025, 17:03 WIB | Oleh:
Satpol PP DKI Larang Penyambutan Tahun Baru dengan Nyalakan Kembang Api Doc: ANTARA/Andi Firdaus
Ket. Kembang api menyala di langit Silang Monas, Jakarta, dalam agenda Pesta Rakyat dan Karnaval peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 RI, Minggu (17/8).

JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melarang kegiatan menyambut Tahun Baru 2026 yang diwarnai kembang api oleh jajaran pemerintah maupun pihak swasta di kota metropolitan ini.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang melarang ada pesta kembang api dalam seluruh rangkaian penyambutan Tahun Baru 2026.

"Kalau sudah imbauan tidak laksanakan (oleh pengelola mal, swasta atau pemilik hotel).Tetapi yang pasti, kalau ada pun (yang menggunakan kembang api) kami akan peringatkan untuk dihentikan," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan.

Dia di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12), menyampaikan bahwa jajarannya akan melakukan pengawasan di setiap wilayah untuk memastikan larangan dari Gubernur Pramono dilaksanakan.

"Nanti kami akan monitor di setiap wilayah, apakah itu dilaksanakan atau tidak," ujar Satriadi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan seluruh rangkaian penyambutan Tahun Baru 2026 akan dilakukan secara sederhana tanpa pesta kembang api.

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk empati terhadap musibah bencana yang terjadi di sejumlah daerah, khususnya di Sumatera.

Larangan tersebut diberlakukan untuk seluruh kegiatan resmi dan berizin, seperti di perhotelan, pusat perbelanjaan dan lokasi lainnya.

Namun, untuk penggunaan kembang api secara personal oleh masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak akan melakukan razia.

Meski demikian, Pramono mengimbau warga Jakarta agar menahan diri untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah terdampak bencana. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Olahraga
Thailand Takluk, Filipina R...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.