OPD Dibekali Tata Kelola Bisnis Statistik Sektoral
📅 Sabtu, 27 Apr 2024, 04:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
BEKASI - Berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bekasi diberi pembekalan terkait dengan tata kelola bisnis statistik sektoral. Pelatihan disampaikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi.
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Yan Akhmad Kurnia di Cikarang, Kamis, mengatakan kegiatan ini dalam rangka membimbing tata kelola data di masing-masing OPD seputar standardisasi hingga proses bisnis. "Pengelolaan data kan tidak hanya kegiatan yang sifatnya spontanitas, tetapi harus terencana, " jelasnya
Prosesnya harus teratur dan ada standar bakunya. Karena itu sekarang kita coba bimbing perangkat daerah dalam hal data statistik sektoral. Yan menjelaskan dalam mengelola data statistik sektoral, ada data yang bersifat berhubungan atau relasi maupun kolaborasi antarperangkat daerah sehingga diperlukan tata cara untuk mengatur setiap tahapan agar berjalan secara baik.
"Makanya itu harus tecermin di peta proses bisnis," katanya. Menurut Yan, proses bisnis ini juga menjadi salah satu indikator peningkatan reformasi birokrasi berkaitan dengan pengelolaan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Sehingga kalau ini bisa kita tata, dapat meningkatkan nilai evaluasi penyelenggara statistik sektoral. Ketika bagus nanti akan berdampak pada penilaian reformasi birokrasi," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Bidang Statistik Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Intan Komala menyatakan para peserta diberikan pemahaman terkait dengan tata kelola oleh narasumber dari Bidang Statistik Diskominfo, Jabar Digital Service, dan BPS Kabupaten Bekasi.
Pengelolaan statistik ini ke depan dinilai setiap tahun melalui Statistical Package for the Social Sciences (SPSS), yaitu program komputer yang dipakai untuk analisis statistik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!