Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ny Evi Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Lima Jabatan Ketua IKKT

📅 Kamis, 14 Des 2023, 00:21 WIB | Oleh:
Ny Evi Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Lima Jabatan Ketua IKKT Doc: istimewa
Ket. Sertijab lima Ketua Pengurus Pusat IKKT PWA di Gedung Tjut Nyak Dhien Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/12).

JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) Pragati Wira Anggini (PWA) Ny. Evi Agus Subiyanto memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) lima Ketua Pengurus Pusat IKKT PWA di Gedung Tjut Nyak Dhien Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/12).

Menurut siaran persnya, adapun Sertijab tersebut yaitu Ketua IKKT PWA Penghubung 08 BIN dari Ny. Lidya Edmil Nurjamil kepada Ny. Ade Nyoman Cantiasa, Ketua IKKT PWA Penghubung 07 Setmilpres dari Ny. Dita Hersan kepada Ny. Vira Rudy Saladin, Ketua IKKT PWA Cabang BS XII Kogabwilhan II dari Ny. Shinta Andyawan kepada Ny. Isa Mohamad Tonny Harjono, Ketua IKKT PWA Cabang BS XIV Koopsus TNI dari Ny. Dilla Joko Purwo Putranto kepada Ny. Evi Suhardi dan Ketua IKKT PWA Cabang BS IV Akademi TNI dari Ny. Cut Soraya Teguh Arief kepada Ny. Bertiana Dadi Hartanto.

Ny. Agus Subiyanto mengatakan serah terima jabatan di lingkungan IKKT Pragati Wira Anggini merupakan kegiatan yang lazim dilaksanakan dalam suatu organisasi. Dengan adanya pergantian ini diharapkan akan ada peningkatan kinerja dan penyegaran dalam organisasi. Sehingga dalam menjalankan rencana program kerja yang telah disusun dan direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai.

"Kita semua menyadari bahwa dalam memajukan dan meningkatkan organisasi tentunya tidak selamanya dapat berjalan dengan mulus dan lancar sesuai dengan yang kita harapkan, ada saja kendala dan hambatan yang kita hadapi," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Ketum IKKT PWA menghimbau kepada seluruh anggota IKKT untuk tidak ikut-ikutan dalam kegiatan politik seperti kampanye atau mengunggulkan salah satu Paslon Capres dan Cawapres. "Kita mendukung netralitas TNI," tegasnya.

Sertijab tersebut berdasarkan Keputusan Ibu Ketua Dharma Pertiwi Nomor : Skep/65/XII/2023 tanggal 13 Desember 2023, Nomor : Skep/61/XI/2023, Nomor : Skep/ 57/XI tanggal 13 Desember 2023, Nomor : Skep/70/XII/2023, dan Nomor : Skep/63/XI/ 2023.

Setelah acara Sertijab Ketua IKKT dilanjutkan dengan Sertijab IKKT PWA Pengurus Pusat yaitu Urusan Organisasi, Sekretaris Seksi Organisasi, Urusan Usaha, Urusan Audio Visual, Sekretaris Seksi Penerangan dan Redaksi, Wakil Sekretaris Umum dan Wakil Bendahara serta Sertijab Pengurus Yayasan Tunas Muda IKKT di Bidang Umum dari Ny. Lucy Suprijono kepada Ny Susan Widodo.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.