Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Muhadjir Ungkap Bahaya Sampah Mikro Plastik Menyusup ke Darah

📅 Selasa, 05 Sep 2023, 06:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Muhadjir Ungkap Bahaya Sampah  Mikro Plastik Menyusup ke Darah Doc: kemenkopmk.go.id

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan ancaman kelestarian bumi telah sampai pada titik yang sangat kritis, diakibatkan persoalan limbah sampah plastik.

"Kita tidak tahu sudah berapa banyak sampah mikroplastik yang menyusup ke darah kita. Setiap hari kita menggunakan alat makan dan minum dari plastik," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (3/9).

Menko Muhadjir Effendy mengatakan sampah plastik merupakan salah satu limbah yang paling berbahaya dan baru dapat terurai pada ratusan tahun, termasuk diantaranya adalah sampah mikroplastik. Dia menjelaskan sampah mikroplastik dapat berbahaya karena dapat menyusup ke tubuh manusia melalui alat makan dan minum yang digunakan sehari-hari.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional pada tahun 2022 melaporkan, terdapat timbunan sampah sekitar 35 juta ton yang 33,3 persen diantaranya tidak terkelola, atau sekitar 11,7 juta ton. Persoalan itu ditengarai oleh tingginya jumlah penduduk beserta aktivitas yang tidak diiringi dengan pengelolaan sampah yang baik.

"Paradigma pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir harus ditinggalkan dan diganti dengan paradigma baru," ujar Menko Muhadjir.

Menurut dia, paradigma baru pengelolaan sampah harus dilakukan dengan berbasis nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan, baik untuk energi, kompos, pupuk, maupun bahan baku industri.

Salah satu contoh baik, kata Menko Muhadjir, adalah upaya Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) dalam memanfaatkan sampah organik dengan fermentasi menggunakan gula dan air yang disebut sebagai eco-enzyme yang dapat menghasilkan gas O³ (ozon), cairan pembersih, serta pupuk yang ramah lingkungan.

"Apapun usaha kita untuk menyelamatkan bumi itu sangat terpuji," ujar dia.

Upaya yang telah dilakukan oleh Permabudhi bersama Kemenko PMK ini merupakan implementasi dari amanat Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 mengenai Gerakan Indonesia Bersih yang menjadi bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Gerakan tersebut dilakukan untuk mendorong terciptanya etos kerja yang baik, gotong-royong berbagai pihak tanpa melihat latar belakang, dan memiliki integritas untuk mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat, baik jasmani maupun rohani. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pelaksanaan program penghapusan bentor

10 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.