Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

MPR RI Gelar Sidang Paripurna Pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Gibran Rakabumimg Raka sebagai Wapres RI Masa Jabatan 2024-2029

Foto : istimewa

Ketua MPR RI Ahmad Muzani memimpin sidang Paripurna pelantikan presiden dan wakil presiden 2024-2029.

A   A   A   Pengaturan Font

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sidang Paripurna dengan agenda tunggal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Masa Jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10).

JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sidang Paripurna dengan agenda tunggal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Masa Jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua MPR RI Ahmad Muzani didampingi para Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto, Kahar Muzakir, Lestari Moerdijat, Rusdi Kirana, Hidayat Nur Wahid, Eddy Soeparno, Edhie Baskoro Yudhoyono dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman.

Di hadapan sidang, Ahmad Muzani mengatakan bahwa pada hari ini bangsa Indonesia akan memulai lembaran baru dalam kehidupan pemerintahan dan kenegaraan, yakni Pemilihan Umum tahun 2024 telah menghasilkan kepemimpinan nasional yang baru, yakni Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Disampaikan Ahmad Muzani, sebelum memulai masa jabatannya memimpin bangsa dan negara, Presiden dan Wakil Presiden terpilih mengucapkan sumpah/janji, sesuai Pasal 9 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan, sebelum memangku jabatannya Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top