Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jumat, 28 Feb 2025, 13:32 WIB

Miris dengan Nilai Korupsi Akhir-akhir Ini, Anggota DPR Komparasikan Kerugian Negara akibat Korupsi dengan Efisiensi

Rapat di Komisi III DPR RI

Foto: antara foto

JAKARTA – Merasa sangat miris, anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengomparasikan nilai fantastis kerugian negara akibat kasus korupsi dengan besaran efisiensi yang sedang dilakukan pemerintah saat ini.

"Sangat miris, saat pemerintah bekerja keras mewujudkan target efisiensi anggaran yang ‘hanya’ Rp306 triliun, pengungkapan beberapa kasus korupsi yang baru justru memperlihatkan nilai kerugian negara yang luar biasa besarnya dan sulit diterima akal sehat," kata Bamsoet, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (28/2).

Dia lantas menyinggung sejumlah kasus korupsi, diantaranya korupsi dengan modus pengoplosan bahan bakar minyak oleh anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp968,5 triliun, lalu kasus korupsi tata niaga timah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun, hingga kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun.

"Nilai korupsi era sekarang masuk skala triliunan rupiah. Bayangkan, sebuah kasus korupsi bisa mengakibatkan negara rugi hampir Rp1.000 triliun," ujarnya.

Dia pun menyatakan keprihatinannya terhadap perkembangan pemberantasan korupsi di Indonesia yang meski sudah puluhan tahun dilaksanakan, namun belum menunjukkan hasil signifikan, sementara skala kerugian negara yang ditimbulkan justru semakin membesar.

"Sementara sepanjang periode 2020-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,5 triliun. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara upaya pemberantasan korupsi dan dampak kerugian negara yang terus meningkat," ujarnya.

Berkaca dari kondisi tersebut, Bamsoet pun menggarisbawahi bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia yang sudah dilakukan selama puluhan tahun masih menghasilkan capaian yang terbilang sangat minim.

"Terbukti dengan maraknya kasus korupsi yang semakin kompleks dan melibatkan jumlah kerugian negara yang semakin besar," ucapnya.

Kedua, lanjut dia, tidak semua kementerian dan lembaga (K/L) menunjukkan itikad baik dalam memerangi korupsi di lingkungan internal mereka, bahkan di beberapa K/L terlihat bahwa korupsi dilakukan secara berkelompok atau terorganisir.

"Nilai korupsi yang mencapai belasan triliun hingga ratusan triliun rupiah tidak mungkin hanya dilakukan satu-dua oknum. Melainkan melibatkan sejumlah oknum atau kelompok di dalam birokrasi K/L," tuturnya.

Di sisi lain, dia menyoroti pula lemahnya pengawasan internal di beberapa K/L yang dinilai sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya, khususnya terkait tugas pokok dan fungsi Inspektorat Jenderal (Itjen) dalam melakukan pengawasan internal.

Untuk itu, tambah dia, pemerintah dan DPR RI perlu bersama-sama merumuskan strategi baru untuk mengefektifkan pemberantasan korupsi di Indonesia. "Indonesia butuh strategi baru dalam pemberantasan korupsi, karena metode dan strategi yang diterapkan sekarang terbukti tidak efektif," kata mantan Ketua DPR dan MPR RI itu.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.