Minta Uang Parkir Rp300 Ribu ke Bus Wisata, Jukir Liar di Masjid Istiqlal Ditarget Polisi
Foto : ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat
Arsip foto - Penjagaan di Kawasan Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, oleh pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP.
JAKARTA - Kepolisian mengidentifikasi tiga pelaku juru parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal yang mematok harga hingga Rp300 ribu untuk sebuah bus wisata yang parkir di kawasan tersebut.
"Dengan adanya kejadian tersebut, kami sudah mengidentifikasi tiga pelaku juru parkir liar inisial B, R dan F," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/6).
Dhanar menjelaskan, tim penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap para juru parkir liar tersebut. Sementara untuk pengemudi bus (agen travel) belum membuat laporan, hal ini juga menjadi evaluasi untuk tim gabungan baik dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP untuk lebih tegas menindak para juru parkir liar.
Polsek Sawah Besar juga meminta sopir bus untuk tegas dan tidak menurunkan penumpang sembarangan. Dalam hal ini, pihaknya mendukung penindakan tegas dan terukur dari Satpol PP dan Dishub setempat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya terus menyelidiki dan berkoordinasi dengan Dishub dan Satpol PP dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, termasuk menangani juru parkir liar.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya