Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Meski Hari Libur, Layanan SIM Keliling Tersedia di Dua Lokasi DKI Jakarta

Foto : ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti

Pemilik kendaraan mengantre untuk membayar pajak kendaraan bermotor di bus pelayanan samsat keliling yang tersedia di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (20/11/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka dua lokasi layanansurat izin mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Minggu.

Pelayanan SIM kelilingada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat, sementara untuk Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan tidak ada pelayanan.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
??

Berikut kedua lokasi layanan tersebut yakniJaktim di Jalan Raden Inten Kalimalang Duren Sawit dan Jakbar di Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM keliling adalah KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM Adan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top