Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri LH Ungkap Tambang Nikel Raja Ampat Langgar Undang-Undang

📅 Minggu, 08 Jun 2025, 16:57 WIB | Oleh:
Menteri LH Ungkap Tambang Nikel Raja Ampat Langgar Undang-Undang Doc: Istimewa
Ket. Lokasi aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat, melanggar Undang-Undang. Khususnya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Menurut Menteri, pihaknya mengawasi empat perusahaan tambang nikel di wilayah tersebut. Yaitu PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Keempat perusahaan itu melakukan aktivitas pertambangan di empat pulau di kawasan Raja Ampat. Yaitu Pulau Gag, Pulau Manuran, Pulau Batang Pele, dan Pulau Kawe.

"Itu semua merupakan pulau-pulau kecil yang keberadaannya dilindungi Undang-Undang," ujar dia, Minggu (8/6).

Persisnya UU tentang pengaturan pulau kecil dan pesisirnya.

Hanif mengatakan ada 13 perusahaan yang diizinkan melanjutkan kontrak karya penambangan di kawasan hutan lindung hingga izin berakhir. Hal itu diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2004.

"Intinya Perppu tersebut mengecualikan 13 perusahaan yang seharusnya tidak boleh menambang di hutan lindung secara pola terbuka," ucap dia.

Salah satunya adalah PT Gag Nikel.

Aktivitas penambangan di Pulau Gag sendiri telah dihentikan untuk sementara. Ini menyusul instruksi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, guna menindaklanjuti aduan masyarakat. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.