Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri LH: Sampah Bantargebang 8.000 Ton/Hari, Warga Jakarta Harus Ubah Cara Kelola Sampah

📅 Jumat, 24 Apr 2026, 13:08 WIB | Oleh:
Menteri LH: Sampah Bantargebang 8.000 Ton/Hari, Warga Jakarta Harus Ubah Cara Kelola Sampah Doc: Antara Foto
Ket. Petugas sedang mengolah sampah anorganik di Bank Sampah Kelurahan Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (24/4/2026). Pemerintah menargetkan TPA Bantargebang hanya menerima sampah residu pada akhir tahun 2026.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan beban sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bantargebang telah mencapai 8.000 ton per hari, karena itu masyarakat DKI Jakarta diminta segera melakukan transformasi pengolahan sampah.

"Saat ini kontribusi sampah ke TPA Bantargebang mencapai sekitar 8.000 ton per hari, yang berasal dari berbagai wilayah di Jakarta. Kondisi ini menjadi tanggung jawab bersama, baik kepala dinas maupun walikota. Oleh karena itu diperlukan perubahan melalui dua transformasi utama, yaitu transformasi teknologi dan transformasi manajerial," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Jumat.

Menteri Hanif menegaskan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong setiap daerah segera menyusun langkah konkret dan sistematis dalam penanganan sampah.

Sistem pemantauan hingga tingkat RT/RW perlu dibangun untuk mengetahui secara detail volume sampah harian dan wilayah mana yang masih lemah dalam pengelolaan.

"Pemerintah menetapkan bahwa hingga Agustus pengelolaan sampah harus mulai berubah. Setelah itu hanya sampah anorganik atau residu yang boleh dibuang ke Bantargebang. Sementara sampah organik wajib diselesaikan di tingkat kota masing-masing," ujar Menteri LH Hanif.

Ia juga menyadari bahwa penanganan sampah tidak sederhana. Kapasitas pengolahan sampah organik yang besar membutuhkan infrastruktur memadai, sementara fasilitas seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) yang ada saat ini dinilai belum cukup.

Oleh karena itu dibutuhkan perencanaan yang lebih detail dan berbasis data.

"Setiap daerah diminta memiliki target yang jelas, aksi konkret, serta indikator capaian. Tanpa target, arah kebijakan tidak akan jelas. Jakarta dinilai memiliki kapasitas besar untuk melakukan transformasi, baik dari sisi sumber daya manusia, fiskal, maupun kedekatan dengan pusat pemerintahan. Dengan potensi tersebut, penyelesaian masalah sampah seharusnya dapat dilakukan jika ada kemauan," papar Menteri LH.

Menteri Hanif juga menekankan sampah merupakan tanggung jawab individu, sekaligus kolektif berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Oleh karena itu, pemerintah pusat terus mendorong dukungan pendanaan melalui koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga (K/L), agar transformasi pengelolaan sampah dapat berjalan optimal.

"Secara komposisi, sekitar 57 persen sampah berasal dari rumah tangga, sementara 43 persennya berasal dari kawasan. Sampah kawasan dapat dikelola dengan pendekatan bisnis, sementara sampah rumah tangga harus menjadi prioritas pelayanan publik," tutur Menteri Hanif.

Ia juga menilai belum profesionalnya pengelolaan sampah selama ini menjadi akar berbagai persoalan, termasuk potensi penyimpangan.

"Ke depan, pengelolaan sampah diharapkan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi oleh badan khusus yang lebih profesional dan berorientasi pada nilai ekonomi," ucap Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.