Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri Karding Resmikan KUR Bunga Rendah untuk Calon Pekerja Migran, Plafon Rp100 Juta Tanpa Agunan

📅 Jumat, 29 Agu 2025, 23:48 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Menteri Karding Resmikan KUR Bunga Rendah untuk Calon Pekerja Migran, Plafon Rp100 Juta Tanpa Agunan Doc: istimewa
Ket. Menteri P2MI Abdul K Karding (kiri/berdiri) menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Dirjen Penempatan Ahnas dan Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Jumat (29/8)

JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi calon pekerja migran dengan bunga maksimal 6 persen dan plafon pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan.

Karding menyebut program ini merupakan terobosan kebijakan hasil koordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Keuangan atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

“KUR ini kami rancang untuk melindungi sekaligus mempermudah calon pekerja migran dalam proses pembiayaan penempatan dan pelatihan. Selama ini banyak yang terpaksa meminjam ke lembaga tidak resmi dengan bunga tinggi hingga 20 sampai 40 persen. Itu merugikan PMI karena mereka harus bekerja hanya untuk menutup utang,” kata Karding usai peluncuran yang turut dihadiri Bank Indonesia (BI), perbankan daerah, calon PMI, perusahaan penempatan, dan lembaga pelatihan di Hotel Bidakara, Jumat (29/8)

Menurut Karding, program KUR ini diharapkan mempercepat akses pembiayaan dengan proses pengajuan yang dirancang tidak lebih dari satu minggu melalui dukungan konsolidasi bank-bank daerah oleh BI.

“Saya minta prosesnya tidak boleh berlarut-larut. Insyaallah maksimum satu minggu sudah cair,” ujarnya.

Karding juga menjelaskan skema pembayaran cicilan akan disesuaikan dengan masa kerja PMI di luar negeri. Cicilan baru dimulai setelah pekerja menerima gaji selama enam bulan pertama sehingga tidak memberatkan.

“Semua orang yang punya KTP dan terdaftar sebagai PMI, dengan kontrak kerja yang jelas, bisa mengakses KUR ini. Yang penting masa pengembalian pinjaman selesai sebelum kontrak kerjanya habis,” jelasnya.

Saat ini, 14 bank telah bergabung dalam program KUR PMI. Pemerintah juga tengah mencari solusi untuk mempermudah pembayaran di luar negeri, mengingat sebagian PMI masih menerima gaji tunai sehingga sulit dilakukan autodebit.

“Ini langkah konkret agar PMI tidak lagi terjerat pinjaman berbunga tinggi. Dengan bunga maksimal 6 persen dan tanpa agunan, mereka bisa berangkat secara prosedural, aman, dan tidak terbebani utang mencekik,” tegas Karding.

Peresmian KUR PMI ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Dirjen Penempatan Ahnas dan Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen BI, Anton Daryono, yang disaksikan oleh Menteri Karding.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.