Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri ATR Sebut IKN Perpaduan Kota Pintar, Kota Hutan, dan Kota Spons

📅 Selasa, 12 Sep 2023, 11:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri ATR Sebut IKN Perpaduan Kota Pintar, Kota Hutan, dan Kota Spons Doc: ANTARA/Aji Cakti
Ket. Tangkapan layar - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam seminar Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2023 di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan perpaduan dan keselarasan kegiatan perkotaan yakni sebagai kota pintar, hijau dan spons.

"IKN ini adalah perpaduan dan keselarasan antara tiga skema yakni IKN menjadi kota pintar (smart city), IKN menjadi kota hutan (forest city), dan IKN menjadi kota spons (sponge city)," ujar Hadi dalam seminar daring Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2023 yang diikuti di Jakarta, Selasa (12/9).

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa sebagai kota hutan, IKN didominasi 70 persen ruang terbuka hijau dan 30 persen sisanya adalah bangunan.

Sedangkan IKN sebagai kota pintar adalah IKN menggunakan bahan bakar yang bersumber dari energi baru terbarukan.

"Terakhir, IKN sebagai kota spons yakni bagaimana kita bisa mengelola sumber daya air sebagai sumber daya yang berkelanjutan sehingga ketika menghadapi musim kemarau kita juga bisa menggunakan dan manfaat air tersebut," kata Hadi.

Hadi berharap jika perencanaan yang dilakukan di IKN Nusantara ini dapat diimplementasikan juga di daerah-daerah lainnya di Indonesia, termasuk Kota Jakarta.

"Inilah keinginan kita semua untuk Jakarta ini bisa menjadi kota yang bersih tanpa adanya polusi," katanya.

Dia juga berharap adanya solusi bagaimana bisa menciptakan Jakarta menjadi kota yang bersih di mana salah satunya bisa melalui konsep Transit Oriented Development (TOD), dan merealisasikan ruang terbuka hijau sebesar 30 persen dari total luas Kota Jakarta.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang prinsip dasar pengembangan kawasan dalam IKN didasarkan pada delapan prinsip pembangunan IKN yang mengedepankan alam, teknologi, dan keberlanjutan lingkungan.

Perencanaan IKN dijalin dengan konsep berkelanjutan untuk menyeimbangkan ekologi alam, lingkungan terbangun, dan sistem sosial secara harmonis. Selain itu, prinsip dasar pengembangan IKN juga menjaga kemungkinan buruknya dampak urbanisasi serta cuaca ekstrem yang dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana, seperti banjir dan kekurangan air baku.

Oleh karena itu, prinsip dasar pengembangan Kawasan IKN akan memadukan tiga konsep kegiatan perkotaan, yaitu IKN sebagai kota hutan atau forest city, kota spons atau sponge city, dan kota cerdas atau smart city.

Pengembangan Kawasan IKN dan ketiga konsep perkotaan tidak dapat dilepaskan dari kota-kota mitra di sekitar IKN lainnya dan tidak akan berhasil tanpa dukungan kota-kota di sekitarnya. Dengan demikian, penerapan IKN sebagai kota hutan, kota spons, dan kota cerdas harus mengedepankan kerja sama yang harmonis dengan kota-kota mitra di sekitarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.