Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mensos Larang Rumah Sakit Tolak Pasien Cuci Darah

📅 Rabu, 01 Apr 2026, 18:28 WIB | Oleh:
Mensos Larang Rumah Sakit Tolak Pasien Cuci Darah Doc: Biro Humas Kemensos
Ket. Menteri Sosial Saifullah Yusuf

JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf melarang rumah sakit menolak pasien katastropik. Larangan terutama bagi pasien yang membutuhkan cuci darah.

Saifullah Yusuf mengatakan layanan cuci darah merupakan layanan darurat. Rumah sakit harus langsung melayani pasien tanpa penundaan.

“Pasien katastropik tidak boleh ditolak rumah sakit. Itu perintah undang-undang,” ucap dia di Jakarta, Selasa (31/3).

Ia mengatakan masih ada laporan rumah sakit menolak pasien. Penolakan terjadi karena persoalan administrasi dan pembiayaan.

Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah akan menjamin pembiayaan pasien. Pemerintah akan membantu melalui program pusat dan daerah.

“Pemerintah akan bertanggung jawab. Membantu pembiayaan perawatan masyarakat,” kata dia.

Ia mengatakan pemerintah juga bekerja sama dengan lembaga filantropi. Kerja sama dilakukan untuk membantu pembiayaan pasien tidak mampu.

Saifullah Yusuf menegaskan negara tidak akan lepas tangan. Pemerintah akan memastikan masyarakat mendapat layanan kesehatan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.