Mensesneg Ungkap Mahfud MD Bakal Gabung Komite Reformasi Polri
📅 Rabu, 24 Sep 2025, 16:20 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bersedia untuk bergabung dalam tim Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.
Dia mengatakan anggota komite tersebut nantinya akan berjumlah sekitar sembilan orang. Selain Mahfud, ada sejumlah tokoh lain yang bergabung, termasuk beberapa sosok mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Namun, dia belum bisa menyebutkan secara rinci sosok-sosok yang akan masuk ke dalam komite tersebut. Dia pun meminta publik untuk menunggu kepulangan Presiden Prabowo dari luar negeri untuk mengumumkan perihal Komite Reformasi Polri. “Kalau dari Istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden berkenaan dengan Komite Reformasi Kepolisian,” katanya.
Di sisi lain, dia pun menilai Tim Reformasi Polri lainnya yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memiliki semangat yang sama dengan langkah yang dilakukan pemerintah. “Semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal kepolisian juga menginisiasi dengan membentuk tim reformasi," kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Mahfud MD beberapa kali aktif berbicara mengenai kinerja kepolisian yang harus baik agar bisa meningkatkan kepercayaan publik. Polri, kata dia, saat ini sedang disoroti publik terlebih setelah beberapa peristiwa yang terjadi saat demonstrasi beberapa waktu lalu.
Menurut Mahfud, kepercayaan publik merupakan hal yang fundamental karena akan berpengaruh pada efektivitas proses penegakan hukum yang dilakukan Polri
Tim Transformasi
Sebaiknya Anda baca juga:
Di sisi lain, pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi menilai bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berfokus untuk memastikan perubahan sesuai dengan kebutuhan riil Polri.
Pernyataan itu disampaikan Haidar untuk menanggapi sorotan soal Tim Transformasi Reformasi Polri yang tidak melibatkan masyarakat sipil.
“Faktanya, tim bentukan Kapolri bukanlah instrumen tandingan terhadap tim reformasi Polri yang dibentuk Presiden, melainkan sebuah mekanisme internal yang diperlukan untuk memastikan arah perubahan berjalan sesuai dengan kebutuhan riil institusi kepolisian,” kata Haidar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, reformasi Polri memang tidak bisa hanya dipandang sebagai agenda eksternal yang didorong oleh masyarakat atau pemerintah semata. Sebagai lembaga yang kompleks dengan kultur, struktur, serta beban operasional yang khas, Polri memerlukan instrumen internal untuk mendorong perubahan dari dalam.
"Di sinilah posisi tim transformasi bentukan Kapolri menjadi signifikan. Tugasnya adalah melakukan evaluasi, merumuskan langkah-langkah strategis, dan mengawal pelaksanaan reformasi agar tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan benar-benar membumi dalam praktik keseharian aparat kepolisian,” tuturnya.
Haidar juga menilai bahwa tim reformasi Polri bentukan Kapolri tidak tumpang tindih dengan tim reformasi Polri bentukan Presiden.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!