Mensesneg: Tidak Ada Usulan Polri Berada di Bawah Kementerian
📅 Senin, 09 Feb 2026, 16:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa tidak ada usulan soal rencana penyesuaian kelembagaan yang menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu.
Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seusai menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri, Senin (9/2), mengatakan bahwa berbagai isu yang berkembang di masyarakat terkait posisi kelembagaan Polri bukan berasal dari Tim Reformasi Polri.
"Nggak ada," kata Prasetyo saat ditanya pandangan Istana seputar isu penyesuaian kelembagaan Polri di bawah kementerian tertentu.
Pada kesempatan itu, Mensesneg menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto terus memantau kerja Tim Reformasi Polri yang secara rutin melaporkan perkembangan kepada kepala negara.
Ia mengatakan bahwa Tim Reformasi Polri tetap bekerja, meski tidak semua prosesnya terekspos ke publik.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ada dong (laporan, red). Kan lapor kepada Pak Presiden," katanya menjawab perkembangan aktual kinerja Tim Reformasi Polri.
Prasetyo menekankan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memperkuat institusi negara lewat instrumen kementerian dan lembaga terkait, termasuk TNI dan Polri.
Ia mengatakan syarat negara yang kuat terletak pada birokrasi yang solid, serta aparat pertahanan dan keamanan yang profesional.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Birokrasi harus kuat dan hebat. Tentara harus kuat dan hebat dan polisi juga harus kuat dan hebat. Jadi, kita harus membuat kuat, bukan terjebak pada isu-isu kelembagaan," ujarnya.
Terkait kemungkinan pembahasan rekomendasi Tim Reformasi Polri dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri, Prasetyo mengatakan agenda tersebut belum secara spesifik dibahas dalam rapat kali ini.
Fokus Rapim lebih diarahkan pada penguatan koordinasi TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas nasional.
"Nanti dulu. Ini kan Rapim TNI Polri. Tadi tidak ada membahas spesifik itu," katanya saat ditanya terkait rekomendasi Tim Reformasi Polri dalam Rapim hari ini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!