Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menkominfo: Pers Harus Tetap Berinovasi setelah "Publisher Rights" Disahkan

Foto : antarafoto

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta perusahaan-perusahaan pers tetap berinovasi dalam menghasilkan karya jurnalistik seiring dengan disahkannya peraturan tentang "Publisher Rights" atau hak-hak penerbit.

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta perusahaan-perusahaan pers tetap berinovasi dalam menghasilkan karya jurnalistik seiring dengan disahkannya peraturan tentang "Publisher Rights" atau hak-hak penerbit.

Ia mengemukakan pentingnya pemberlakuan peraturan tentang hak-hak penerbit untuk memastikan perusahaan-perusahaan pers di Indonesia bisa tetap eksis dengan konten-konten berkualitas dan bisnis berkelanjutan.

"Saya mohon semuanya memaknai Publisher Rights menjadi langkah maju yang perlu dilanjutkan. Dengan langkah-langkah maju berikutnya saya mendorong perusahaan pers secara paralel untuk terus melakukan inovasi di berbagai lini untuk merespons peluang dan tantangan di masa mendatang yang progresif dan dinamis," katanya di Jakarta, Senin (19/2).

Menurut dia, peraturan presiden tentang hak-hak penerbit yang rencananya disahkan pada Selasa (20/2) merupakan kebijakan afirmatif yang disiapkan pemerintah bagi industri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top