Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkeu Purbaya: Pemilihan Pimpinan OJK Ditentukan melalui Pansel

📅 Jumat, 06 Feb 2026, 08:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkeu Purbaya: Pemilihan Pimpinan OJK Ditentukan melalui Pansel Doc: ANTARA
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2/2026). 

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa proses pemilihan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap dilakukan melalui panitia seleksi (pansel).

"Tetap pansel," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (05/2).

Purbaya menyatakan informasi yang menyebutkan pemilihan pimpinan OJK tanpa melalui mekanisme pansel adalah tidak benar. Dia menegaskan bahwa pansel tetap dibentuk dan dijalankan.

Menurut Purbaya, mekanisme pemilihan pimpinan OJK harus sesuai dengan amanat Undang-Undang karena berkaitan langsung dengan integritas dalam pengelolaan pasar keuangan dan penyusunan regulasi di sektor jasa keuangan.

Kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai penting untuk menjaga kredibilitas proses seleksi maupun kredibilitas pimpinan OJK yang terpilih.

"Kita justru harus mengikuti Undang-Undang yang ada, karena berkaitan dengan integritas kita mengelola pasar dan peraturan-peraturan di sana. Kalau kita melanggar Undang-Undang yang ada, itu akan mengganggu kredibilitas kita sendiri, kredibilitas hasil panselnya nanti, atau kredibilitas hasil ketua OJK-nya nanti," ucapnya.

Terkait tenggat waktu, Purbaya menyampaikan bahwa proses pansel tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Dia menyebut proses seleksi memerlukan waktu lebih lama karena harus mengikuti kaidah dan tahapan yang telah ditetapkan. Dia mengatakan proses tersebut akan lebih dari dua minggu.

"Ada kaidah-kaidah yang diikuti, di mana paling cepat akan lebih dari dua minggu," kata dia.

Purbaya juga menyatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum mengetahui nama-nama calon pimpinan OJK yang akan mengikuti seleksi.

Hal tersebut lantaran proses pendaftaran pansel belum dibuka, sehingga daftar peserta baru akan diketahui setelah tahapan tersebut dimulai.

"Saya enggak tahu, ini kan belum dibuka panselnya. Nanti begitu dibuka baru saya tahu siapa yang daftar. Jadi pada dasarnya sih kita biarkan saja yang jago-jago untuk tempur di situ. Nanti kita lihat di pansel kerja mereka seperti apa," pungkas Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya telah menyurati pihak-pihak terkait, mulai dari Bank Indonesia (BI) hingga swasta, untuk membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan OJK.

“Kami sedang mengirim surat ke BI dan pihak-pihak terkait untuk kirim perwakilan sebagai pansel. Untuk yang swasta dari masyarakatnya, kami akan kontak satu-satu untuk menjadi anggota pansel,” kata Purbaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

27 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.