Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkes Sebut Dua Suspek Cirebon dan Ambon Kecil Kemungkinan Ginjal Akut

📅 Senin, 20 Feb 2023, 14:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkes Sebut Dua Suspek Cirebon dan Ambon Kecil Kemungkinan Ginjal Akut Doc: antarafoto
Ket. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin

JAKARTA - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan dua pasien berstatus suspek di Cirebon dan Ambon, kecil kemungkinan terkonfirmasi mengidap Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

"Ada teridentifikasi di Cirebon dan di Ambon. Tapi baru teridentifikasi (suspek), belum terkonfirmasi," kata Budi Gunadi Sadikin usai menghadiri Peresmian Laboratorium Genomik dan Penandatanganan MoU di Perusahaan Farmasi Bumame TB Simatupang Jakarta, Senin (20/2) siang.

Ia mengatakan, kedua pasien anak tersebut kecil kemungkinan mengidap GGAPA, sebab pemberian obat antivirus biasa, terbukti bereaksi pada gejala yang mereka alami.

Tim medis dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta mengonfirmasi gejala yang dialami pasien semakin menurun, kata Budi menambahkan.

"Tadi malam saya bicara dengan teman-teman di RSCM, kemungkinan belum tentu GGAPA. Karena ketika diberi obat infeksi lalu turun (gejalanya)," katanya.

Umumnya pasien terkonfirmasi GGAPA, kata Budi, memerlukan intervensi pemberian antivirus Fomepizole untuk memperbaiki gejala yang timbul. Tidak bisa hanya dengan obat infeksi biasa," katanya.

Menurut Budi, sampel darah pasien saat ini sedang diteliti di laboratorium RSCM Jakarta untuk memastikan keterkaitan gejala yang timbul dengan risiko keracunan obat sirop karena kadar bahan baku pelarut Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) melampaui ambang batas aman.

"Hasil laboratorium untuk darah dan obatnya belum keluar, dan baru keluar mungkin sore ini. Kami akan lihat, apakah ada EG dan DEG-nya," katanya.

Kemenkes mengumumkan bahwa ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku pelarut sirop obat Propilen Glikol ditetapkan kurang dari 0,1 persen, sedangkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Jika bahan baku tersebut melampaui ketentuan ambang batas aman, maka berisiko memicu kerusakan ginjal hingga berakibat pada gagal ginjal akut.

Dilaporkan sebelumnya, dua warga DKI Jakarta berusia 1 dan 7 tahun dilaporkan mengalami GGAPA. Satu kasus konfirmasi meninggal dunia dan satu lainnya berstatus suspek dan sedang menjalani perawatan intensif.

Dengan dilaporkan tambahan kasus baru GGAPA, hingga saat ini tercatat 326 kasus GGAPA dan empat suspek yang tersebar di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 116 kasus dinyatakan sembuh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.