Mengerikan, Korban Tewas Ajaran Sesat di Kenya Bertambah Jadi 372
📅 Jumat, 14 Jul 2023, 00:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara/REUTERS/Joseph Okanga
Nairobi - Mengerikan, polisi Kenya menggali 12 jasad lagi sebagai bagian dari investigasi kasus ajaran sesat, sehingga totalnya menjadi 372 orang, seperti diumumkan Komisaris Kepolisian Regional Rhoda Onyancha, Rabu (12/7).
Penggalian itu berlangsung pada hari ke-3 tahap operasi pencarian yang keempat.
Menurut polisi, temuan jasad itu menandai tonggak suram lainnya dalam penyelidikan kegiatan ajaran sesat, yang banyak menyita perhatian dalam beberapa bulan terakhir.
Otoritas mengatakan mereka terus berupaya menyelamatkan orang-orang yang berada di bawah kendali ajaran tersebut.
Onyancha mengungkapkan bahwa sejak April, sebanyak 95 orang berhasil diselamatkan dari cengkeraman ajaran yang dipimpin Pastor Paul Mackenzie.
Orang-orang ini, yang mengalami pengalaman pahit, kini menerima dukungan dan perhatian untuk membantu mereka kembali bersosialisasi dengan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Kenya Kithure Kindiki mengatakan bahwa aparat penegak hukum yang mengizinkan ajaran ini beroperasi akan menghadapi proses hukum.
Dia mengatakan otoritas telah menggali 40 kuburan masal baru.
Ratusan jasad ditemukan di Hutan Shakahola di daerah Kilifi sejak pertengahan April selama investigasi ajaran yang dijalankan Mackenzie, yang memimpin Good News International Church di Kenya.
Dia dituding menyuruh pengikutnya untuk bunuh diri melalui aksi mogok makan sehingga mereka bisa masuk surga sebelum hari kiamat.
Para penyidik mengungkapkan bahwa beberapa korban kehilangan organ tubuh, yang diduga terkait dengan penjualan organ manusia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!