
Mengagetkan Pernyataan Ini, Mensesneg Beri Sinyal PPDB Zonasi Tidak Dihapus
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam wawancara cegat di Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Foto: ANTARA/Andi FirdausJakarta - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi memberi sinyal sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak akan dihapus.
"Enggak, enggak (dihapus, red.). Tetap kombinasi lah. Kita cari yang terbaik, karena masing-masing sistemnya ada kelebihan, ada kekurangan," ujar Prasetyo di Jakarta,
Namun, Prasetyo tidak merinci lebih jauh terkait kombinasi yang dimaksud. Dia mengatakan detail mengenai hal tersebut lebih tepat dijelaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.
Meski demikian, Prasetyo mengatakan keputusan final terkait nasib sistem zonasi dalam PPDB masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari lawatan ke luar negeri.
Dia menyebut bahwa Presiden akan melakukan rapat terbatas (ratas) dengan menteri terkait untuk memutuskan hal tersebut. Semua usulan terus digodok untuk mendapatkan keputusan terbaik.
"Ya kan begini kan, sebuah keputusan, karena itu menyangkut banyak hal, banyak sektor, tentunya kita ingin mengambil keputusan yang benar-benar itu bisa diterapkan dengan lebih baik daripada sistem yang sebelumnya," ucap dia.
Sebelumnya, Abdul Mu'ti mengemukakan kepastian terkait nasib sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 segera diputuskan Presiden dalam waktu dekat.
Mu'ti seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1), mengatakan bahwa Presiden menginstruksikan agar keputusan final zonasi diselesaikan bersama Mensesneg.
"Beliau memberikan arahan untuk diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara. Kalau bisa dalam minggu-minggu ini, dalam waktu dekat," katanya saat ditanya terkait penghapusan sistem zonasi.
Mu'ti berharap keputusan ini bisa keluar dalam waktu dekat, karena sekolah-sekolah sudah mulai membuka pendaftaran dan memerlukan kepastian.
Dia menambahkan jika keputusan tidak segera diambil, akan ada tantangan dalam konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi ke pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat.
Meski demikian, ia belum memastikan apakah konsep zonasi akan dihapuskan sepenuhnya dalam skema PPDB yang baru. "Soal kepastiannya, tunggu saja hingga keputusan resmi keluar," katanya.
Berita Trending
- 1 Polresta Cirebon gencarkan patroli skala besar selama Ramadhan
- 2 Negara-negara Gagal Pecahkan Kebuntuan soal Tenggat Waktu Laporan Ikim PBB
- 3 Kota Nusantara Mendorong Investasi Daerah Sekitarnya
- 4 Ini Klasemen Liga 1 Setelah PSM Makassar Tundukkan Madura United
- 5 Pemerintah Kabupaten Bengkayang Mendorong Petani Karet untuk Bangkit Kembali
Berita Terkini
-
Kemenekraf Dukung Heli Expo Asia 2025 Promosikan Indonesia Pusat Inovasi
-
Menperin: Manufaktur Tumbuh dan Menyerap Tenaga Kerja Baru Lebih Banyak Dari PHK
-
Ini Kontrak Baru Tijjani Reijnders di AC Milan
-
Waduh! Laga Persija vs PSIS Ditunda Akibat Banjir di Bekasi
-
Asyik Mancing Saat Banjir di Pejaten, Warga Dapat Lele Dumbo