Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mengagetkan Pernyataan Ini, Mensesneg Beri Sinyal PPDB Zonasi Tidak Dihapus

📅 Jumat, 24 Jan 2025, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan Pernyataan Ini, Mensesneg Beri Sinyal PPDB Zonasi Tidak Dihapus Doc: ANTARA/Andi Firdaus
Ket. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam wawancara cegat di Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Jakarta - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi memberi sinyal sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak akan dihapus.

"Enggak, enggak (dihapus, red.). Tetap kombinasi lah. Kita cari yang terbaik, karena masing-masing sistemnya ada kelebihan, ada kekurangan," ujar Prasetyo di Jakarta,

Namun, Prasetyo tidak merinci lebih jauh terkait kombinasi yang dimaksud. Dia mengatakan detail mengenai hal tersebut lebih tepat dijelaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.

Meski demikian, Prasetyo mengatakan keputusan final terkait nasib sistem zonasi dalam PPDB masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari lawatan ke luar negeri.

Dia menyebut bahwa Presiden akan melakukan rapat terbatas (ratas) dengan menteri terkait untuk memutuskan hal tersebut. Semua usulan terus digodok untuk mendapatkan keputusan terbaik.

"Ya kan begini kan, sebuah keputusan, karena itu menyangkut banyak hal, banyak sektor, tentunya kita ingin mengambil keputusan yang benar-benar itu bisa diterapkan dengan lebih baik daripada sistem yang sebelumnya," ucap dia.

Sebelumnya, Abdul Mu'ti mengemukakan kepastian terkait nasib sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 segera diputuskan Presiden dalam waktu dekat.

Mu'ti seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1), mengatakan bahwa Presiden menginstruksikan agar keputusan final zonasi diselesaikan bersama Mensesneg.

"Beliau memberikan arahan untuk diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara. Kalau bisa dalam minggu-minggu ini, dalam waktu dekat," katanya saat ditanya terkait penghapusan sistem zonasi.

Mu'ti berharap keputusan ini bisa keluar dalam waktu dekat, karena sekolah-sekolah sudah mulai membuka pendaftaran dan memerlukan kepastian.

Dia menambahkan jika keputusan tidak segera diambil, akan ada tantangan dalam konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi ke pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat.

Meski demikian, ia belum memastikan apakah konsep zonasi akan dihapuskan sepenuhnya dalam skema PPDB yang baru. "Soal kepastiannya, tunggu saja hingga keputusan resmi keluar," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

46 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.