Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengagetkan Pernyataan Ini, Mensesneg Beri Sinyal PPDB Zonasi Tidak Dihapus

📅 Jumat, 24 Jan 2025, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan Pernyataan Ini, Mensesneg Beri Sinyal PPDB Zonasi Tidak Dihapus Doc: ANTARA/Andi Firdaus
Ket. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam wawancara cegat di Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Jakarta - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi memberi sinyal sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak akan dihapus.

"Enggak, enggak (dihapus, red.). Tetap kombinasi lah. Kita cari yang terbaik, karena masing-masing sistemnya ada kelebihan, ada kekurangan," ujar Prasetyo di Jakarta,

Namun, Prasetyo tidak merinci lebih jauh terkait kombinasi yang dimaksud. Dia mengatakan detail mengenai hal tersebut lebih tepat dijelaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.

Meski demikian, Prasetyo mengatakan keputusan final terkait nasib sistem zonasi dalam PPDB masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari lawatan ke luar negeri.

Dia menyebut bahwa Presiden akan melakukan rapat terbatas (ratas) dengan menteri terkait untuk memutuskan hal tersebut. Semua usulan terus digodok untuk mendapatkan keputusan terbaik.

"Ya kan begini kan, sebuah keputusan, karena itu menyangkut banyak hal, banyak sektor, tentunya kita ingin mengambil keputusan yang benar-benar itu bisa diterapkan dengan lebih baik daripada sistem yang sebelumnya," ucap dia.

Sebelumnya, Abdul Mu'ti mengemukakan kepastian terkait nasib sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 segera diputuskan Presiden dalam waktu dekat.

Mu'ti seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1), mengatakan bahwa Presiden menginstruksikan agar keputusan final zonasi diselesaikan bersama Mensesneg.

"Beliau memberikan arahan untuk diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara. Kalau bisa dalam minggu-minggu ini, dalam waktu dekat," katanya saat ditanya terkait penghapusan sistem zonasi.

Mu'ti berharap keputusan ini bisa keluar dalam waktu dekat, karena sekolah-sekolah sudah mulai membuka pendaftaran dan memerlukan kepastian.

Dia menambahkan jika keputusan tidak segera diambil, akan ada tantangan dalam konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi ke pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat.

Meski demikian, ia belum memastikan apakah konsep zonasi akan dihapuskan sepenuhnya dalam skema PPDB yang baru. "Soal kepastiannya, tunggu saja hingga keputusan resmi keluar," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.