Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menaker dan Dubes Yordania Bahas Upaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia dengan Skema SPSK

Foto : ANTARA/HO-Kemnaker

Menaker Ida Fauziyah (kanan) dan Dubes Kerajaan Yordania untuk RI Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush dalam pertemuan di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerima Duta Besar Kerajaan Yordania untuk RI membahas tindak lanjut penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan skema Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

Menurut keterangan diterima di Jakarta, Kamis, Menaker Ida Fauziyah dan Dubes Kerajaan Yordania untuk RI Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush membahas upaya pembukaan kembali penempatan PMI dengan skema yang sebelumnya telah dilakukan dengan Arab Saudi itu.

"Pemerintah Indonesia di Yordania, telah memberikan Memorandum of Understanding (MoU) SPSK antara Indonesia dan Saudi Arabia kepada Pemerintah Yordania untuk dijadikan referensi dalam menyusun MoU antara Indonesia dan Yordania di bidang ketenagakerjaan," kata Menaker Ida dalam pertemuan di Kantor Kemnaker Jakarta pada hari ini.

Dia menyatakan Indonesia sebagai salah satu negara penyedia pekerja migran telah menempatkan pekerja migran terampilnya ke banyak negara dan kawasan termasuk Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, Jerman, dan negara lainnya melalui empat skema penempatan.

Keempat skema itu adalah kerja sama antarpemerintah (government to government /G to G), skema antar swasta (private to private/P to P), Inter Corporate Transfer dan penempatan individu atau mandiri.

Oleh karena itu, jelasnya, pemerintah telah menegaskan bahwa tenaga kerja Indonesia yang berasa di negara penempatan harus memiliki keterampilan sesuai dengan bidangnya dan tersertifikasi untuk menduduki pekerjaan di sektor formal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top