Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menag Tegaskan Rasionalisasi BPIH Dukung Keberlanjutan Dana Haji

Foto : antarafoto

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan kebijakan rasionalisasi nilai manfaat dana haji terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diputuskan untuk mendukung prinsip keberlanjutan dan keadilan.

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan kebijakan rasionalisasi nilai manfaat dana haji terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diputuskan untuk mendukung prinsip keberlanjutan dan keadilan.

"Ketika pengajuan BPIH tahun 2023, kami mengambil langkah yang tidak populer dengan 70 persen (biaya haji) dibayarkan oleh jamaah dan 30 persen sisanya dari nilai manfaat. Langkah ini tidak populer memang, tetapi harus kami ambil semata untuk mendukung keberlanjutan dana haji," kata Menag Yaqut dalam Rapat Kerja Tahun 2023 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12).

Menag Yaqut menekankan pentingnya keberlanjutan dana haji, karena dalam beberapa tahun terakhir pemerintah mencatat rasio nilai manfaat terhadap BPIH yang semakin tinggi.

Pada 2010 nilai manfaat hanya menyumbang 12,91 persen dari total BPIH atau setara dengan Rp4,5 juta. Namun angka ini terus naik hingga mencapai puncaknya pada 2022 sebesar 59,21 persen atau setara dengan Rp57,9 juta.

Artinya, kata dia, jemaah hanya terbebani pembayaran sebesar 40,79 persen atau Rp39,9 juta dari total biaya yang harus dibayarkan untuk berangkat haji Rp97,8 juta, sementara sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top