Memanas, Presiden Xi Perintahkan Militer Tiongkok Tingkatkan Kesiapan Tempur
Foto arsip - Presiden Joko Widodo (kiri) memberikan salam kepada Presiden Tiongkok Xi Jinping saat tiba untuk melaksanakan pertemuan bilateral di Villa 14, Diaoyutai State Guesthouse, Beijing, Tiongkok, Selasa (26/7/2022).
Foto: ANTARA/Biro Pers Setpres/Laily RachevBeijing - Memanas, Presiden Tiongkok Xi Jinping memerintahkan angkatan bersenjata negeri ini memperkuat program latihan guna mengasah kesiapan dan kemampuan tempur.
Saat menginspeksi Angkatan Laut Komando Armada Selatan Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok (PLA), Selasa (11/4), Ketua Komisi Militer Pusat itu juga memerintahkan militer mempercepat transformasi militer.
Percepatan transportasi militer ini untuk memajukan modernisasi angkatan bersenjata dalam semua matra, katapemimpin tertinggi Partai Komunis Tiongkok itu dalam laman resmi PLA, Rabu.
Xi mengunjungi Kota Zhanjiangdi Provinsi Guangdong,Tiongkok selatan, pada Senin hingga Selasa pekan ini.
Komando Armada Selatan dan Komando Armada Timur PLA sejak Sabtu pekan lalu menggelar pasukan militernya di sekitar Pulau Taiwan.
Latihan tersebut sebagai bentuk tanggapan atas pertemuan Presiden Taiwan Tsai Ing Wen dengan pemimpin parlemen Amerika Serikat di California.
Selain mengunjungi Pangkalan Angkatan Laut Tiongkok, Xi juga mendatangi pusat budi daya kelautan, hutan bakau, pelabuhan, dan proyek sumber daya air.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Batas Baru Bunga Harian Pinjaman Online Mulai Diberlakukan, Catat Perubahannya
- 2 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
- 3 Catat! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina yang Resmi Naik per 1 Januari 2025
- 4 Ini Pangkostrad yang Baru
- 5 Banjir Impor Turunkan Utilisasi Industri Hingga 10 Persen
Berita Terkini
- MA Sebut Pernyataan Presiden soal Vonis 50 Tahun Bukan Intervensi
- Paling Banyak Rusak, Fokus Bangun Irigasi Tersier dan Kuarter
- Panja Haji Komisi VIII DPR RI Ungkap Biaya Ibadah Haji Bisa di Bawah Rp90 Juta
- Mengejutkan Putusan MK Ini, Penghapusan “Presidential Threshold” Membuat Kompetisi Capres Makin Ketat
- DPR RI Benarkan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur dari Februari ke Maret