Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kebijakan Moneter I Sebagian Pengeluaran Pemerintah Amerika Dibatasi

Mayoritas Anggota DPR AS Loloskan RUU Plafon Utang

Foto : ISTIMEWA

JOE BIDEN Presiden Amerika Serikat - Saya mendesak Senat untuk mengesahkannya secepat mungkin sehingga saya bisa menandatanganinya menjadi UU.

A   A   A   Pengaturan Font

Demi menghindari bencana gagal bayar, mayoritas anggota DPR AS sepakat meloloskan RUU Plafon Utang.

WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) yang selama ini terbelah, pada Rabu (31/5), meloloskan rancangan undang-undang (RUU) penangguhan plafon utang sebesar 31,4 triliun dollar AS, dengan dukungan mayoritas dari kubu Demokrat dan Republik. Kondisi ini mengalahkan barisan oposisi dari kaum konservatif garis keras, demi menghindari bencana gagal bayar.

Dikutip dari The Straits Times, DPR yang dikendalikan oleh Partai Republik memberikan suara 314-117 untuk meloloskan RUU itu ke Senat, yang harus mengesahkan proses tersebut dan menyerahkannya ke meja Presiden Joe Biden sebelum batas waktu Senin, ketika pemerintah federal diperkirakan kehabisan uang untuk membayar tagihannya.

"Perjanjian ini adalah kabar baik bagi rakyat Amerika dan ekonomi Amerika. Saya mendesak Senat untuk mengesahkannya secepat mungkin sehingga saya bisa menandatanganinya menjadi undang-undang," kata Biden setelah pemungutan suara.

Langkah itu merupakan hasil kompromi antara Biden dan Ketua DPR, Kevin McCarthy, dengan mendapat tentangan dari 71 anggota Partai Republik garis keras di DPR.

Partai Republik menguasai DPR dengan mayoritas tipis 222-213. Itu biasanya cukup untuk memblokir undang-undang partisan, tetapi dengan suara 165 Demokrat dan lebih dari 149 Republikan yang memilihnya, telah mendorongnya lolos.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top