Masyarakat Diminta Waspadai Potensi Hoaks saat Masa Kampanye Pemilu 2024
📅 Selasa, 21 Nov 2023, 13:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Heri Wiranto mengingatkan masyarakat terkait potensi penyebaran hoaks yang terjadi selama masa kampanye Pemilu 2024 nanti.
"Pengalaman pada Pemilu 2019 yang lalu, bahwa mayoritas berita hoaks pada pilpres memiliki konten yang merujuk pada tindakan provokasi," kata Heri dalam rapat koordinasi bertema "Menjaga Stabilitas Politik, Hukum, dan Keamanan pada Tahapan Pemilu 2024" di Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (21/11).
Heri mengungkapkan bahwa konten hoaks pada Pemilu 2019 terdiri atas 45 persen provokasi, 40 persen propaganda, dan sisanya berupa kritik.
"Diprediksi pada pemilu kali ini juga akan semakin meningkat yang dapat menimbulkan kebingungan masyarakat dan dapat memengaruhi jalannya pemilu serta pemilihan yang demokratis, karena bisa berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga menambahkan bahwa penyebaran hoaks di masyarakat juga berpotensi melahirkan polarisasi di masyarakat apabila tidak diantisipasi.
Penyebaran hoaks melalui media sosial, tambah Heri, dapat berpengaruh pada persepsi pemilih muda yang memegang peranan penting dalam Pemilu 2024.
"Generasi milenial dan generasi Z mendominasi pemilik suara Pemilu 2024, yakni kalau ditotal sekitar 56,45 persen dari total keseluruhan pemilih. Sehingga, partisipasi pemilih dari kalangan anak muda sangat memengaruhi keberlangsungan demokrasi Indonesia," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Besarnya kuantitas kelompok pemilih muda, kata Heri, membuat partisipasi kelompok generasi milenial dan generasi Z sangat diperlukan.
"Untuk itu, kami perlu mendorong agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial, penyebaran informasi yang positif, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak berlebihan dalam mendukung pasangan calon," kata Heri.
Implementasi tiga tindakan tersebut juga dapat mengantisipasi timbulnya berbagai gejolak yang berpotensi menimbulkan polarisasi di masyarakat, seperti terjadi pada Pemilu 2019.
Selain penyebaran hoaks, Heri menyebut beberapa hal lain juga berpotensi terjadi selama periode kampanye yang dapat mengganggu tahapan Pemilu 2024.
"Dalam proses kampanye ini, banyak potensi kerawanan yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi, salah satu isu yang cukup menonjol adalah adanya penyebaran berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, dan barangkali kampanye hitam," ujar Heri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!