Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ma’ruf Amin Soroti Pengelolaan Tanah Wakaf Produktif yang Masih Minim

📅 Sabtu, 15 Nov 2025, 14:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ma’ruf Amin Soroti Pengelolaan Tanah Wakaf Produktif yang Masih Minim Doc: Antara Foto
Ket. Wakil Presiden RI Ke-13 Ma'ruf Amin memberikan paparan pada pembukaan Konferensi Wakaf Internasional di Kota Padang, Sabtu (15/11/2025).

Wakil Presiden RI Ke-13 Ma'ruf Amin menyoroti masih minimnya pengelolaan tanah wakaf produktif yakni baru sekitar empat persen dari 57 ribu hektare (ha) yang potensial digarap untuk kemaslahatan umat.

"Dari data yang saya dapatkan, ada 440 ribu lokasi tanah wakaf dengan luas 57 ribu hektare di Indonesia, tapi baru empat persen yang produktif," kata Wakil Presiden RI Ke-13 Ma'ruf Amin pada pembukaan Konferensi Wakaf Internasional yang diselenggarakan di Kota Padang, Sabtu.

Menurut eks Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut, sebagian besar tanah wakaf baru digunakan untuk pembangunan rumah ibadah seperti masjid, musala, sekolah, pondok pesantren hingga lembaga sosial. Padahal, tanah wakaf yang besar tadi bisa dikelola lebih baik agar memberikan dampak yang nyata.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut mengingatkan pemerintah terutama pihak terkait memiliki tanggung jawab sosial, dan moral bagaimana aset berupa tanah wakaf tidak hanya bermanfaat spiritual tetapi juga menjadi kekuatan ekonomi umat.

Dari sisi wakaf uang yang terkumpul hingga Desember 2024 sudah mencapai Rp3 triliun. Tetapi, bila dibandingkan potensi nasional yakni sebesar Rp180 triliun per tahun maka jumlah itu masih tergolong kecil sehingga butuh kerja keras untuk memaksimalkannya.

Ia mengatakan pengembangan dan pengelolaan wakaf tidak cukup hanya dengan niat baik semata karena diperlukan sistem kelembagaan dan tata kelola yang kuat. Sebab, hingga kini masih banyak aset wakaf yang belum dimanfaatkan.

Alasannya ialah karena keterbatasan kapasitas nazir, belum adanya akses pendanaan dan penjaminan yang memadai hingga belum adanya kelembagaan khusus yang berperan sebagai katalis pembangunan yang berbasis wakaf.

Oleh karena itu, ia berpandangan perlu membangun paradigma baru di dalam pengelolaan wakaf karena sejatinya wakaf bukan hanya milik takmir atau lembaga sosial tetapi bagian integral dari sistem ekonomi syariah nasional.

"Kita perlu lembaga yang berfungsi sebagai penghubung antara dana wakaf dan proyek produktif yang mampu menjamin transparansi dan profesionalisme serta kepatuhan syariah."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.