Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Mantan Menteri Perhubungan Singapura Dipenjara karena Terima Hadiah Ilegal

Foto : ISTIMEWA

Singapura

A   A   A   Pengaturan Font

SINGAPURA - Seorang mantan menteri Singapura, pada hari Kamis (3/10), dijatuhi hukuman 12 bulan penjara karena terbukti menghalangi keadilan dan menerima hadiah ilegal, dalam persidangan korupsi politik pertama di negara kota itu selama hampir setengah abad.

Dikutip dari African Insider, mantan Menteri Perhubungan, S. Iswaran, yang dikenal karena membantu menghadirkan lomba balap Formula Satu ke pusat keuangan itu, tahun ini dikenai 35 tuduhan yang sebagian besar terkait dengan korupsi di negara yang sering disebut sebagai salah satu negara paling tidak korup di dunia.

Hukuman yang dijatuhkan kepada Iswaran lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yang hanya enam hingga tujuh bulan, yang menurut Hakim Pengadilan Tinggi Vincent Hoong akan jelas tidak memadai mengingat dampak kasus tersebut terhadap kepercayaan publik.

"Kepercayaan dan keyakinan terhadap lembaga publik merupakan landasan tata kelola yang efektif, yang dapat dengan mudah dirusak oleh kesan bahwa seorang pegawai negeri telah gagal memenuhi standar integritas dan akuntabilitas," kata Hoong saat membacakan putusan.

Lima Dakwaan
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top