Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kedua Kejagung terkait Kasus Korupsi Chromebook

📅 Selasa, 15 Jul 2025, 09:41 WIB | Oleh:
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kedua Kejagung terkait Kasus Korupsi Chromebook Doc: Antara
Ket. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (tengah) didampingi tim kuasa hukum tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7)

JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan kedua Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7) pukul 08.58 WIB.

Dia datang dengan didampingi tim kuasa hukumnya yang terdiri dari lima orang, di antaranya Hotman Paris Hutapea dan Hana Pertiwi.

Nadiem tampak mengenakan kemeja berwarna putih gading, celana panjang berwarna hitam, dan membawa tas jinjing berwarna hitam.

Ketika awak media menanyakan terkait pemeriksaan hari ini, Nadiem hanya memberikan gestur salam dan berbicara singkat.

“Masuk dulu,” katanya.

Dia tidak memberikan pernyataan terkait pemeriksaan hari ini maupun dokumen apa saja yang dibawa.

Sebagai informasi, kedatangan Nadiem hari ini merupakan kali kedua mantan Mendikbudristek itu memenuhi panggilan penyidik pada Jampidsus Kejagung.

Sebelumnya, Nadiem diperiksa pertama kali sebagai saksi kasus dugaan korupsi ini pada 23 Juni 2025 selama sekitar 12 jam.

Diketahui, Kejagung sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.???

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome," katanya.

Padahal, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.