Mantan Bupati Jember Penuhi Panggilan Polda terkait Anggaran Covid-19
Mantan Bupati Jember, Jawa Timur, Faida saat memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (1/8/2024).
Surabaya - Mantan Bupati Jember, Jawa Timur, Faida memenuhi panggilan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran COVID-19 di kabupaten setempat senilai Rp107 miliar.
Faida datang ke gedung Ditreskrimsus Polda Jatim di Surabaya, Kamis sekitar pukul 10.00 WIB dan diperiksa hingga malam hari.
Ia sempat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim untuk beristirahat sejenak dan melanjutkan kembali pemeriksaan terkait dengan uang belanja COVID-19 pada tahun 2020-2021.
Faida mengatakan pihaknya datang untuk klarifikasi terkait anggaran tersebut. Ia memanfaatkan kesempatan untuk melakukan klarifikasi ke Polda Jatim terkait dana Rp107 miliar yang diduga diselewengkan.
"Saya berterima kasih karena bisa klarifikasi. Saya sudah periksa itu. Ada dana yang belum dimasukkan pertanggungjawaban. Setelah saya cek sudah realisasi dan ada SPJ-nya danada serah terima barangnya," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya