Malaysia Murka! TikTok dan Meta Dipanggil ke Bukit Aman soal Konten Hoaks & Asusila
📅 Selasa, 02 Sep 2025, 19:20 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Virna P Setyorini
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia memanggil petinggi TikTok dan Meta setelah dinilai lamban menindak konten hoaks dan asusila di platform mereka. Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menegaskan keduanya harus hadir di Markas Besar Polis Diraja Malaysia (PDRM) Bukit Aman pada 4 September 2025 mendatang.
Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil di Kuala Lumpur, Selasa, mengatakan pimpinan TikTok dan Meta akan diklarifikasi di Markas PDRM, Bukit Aman, Kuala Lumpur, Malaysia, 4 September 2025 mendatang.
Salah satu konten yang dipersoalkan yakni unggahan viral baru-baru ini yang melibatkan seseorang yang mengaku sebagai ahli patologi dalam akun yang disebut milik Dato Prof Dr. TunKu Iskandar, yang mengaku ikut dalam proses autopsi siswi Malaysia, Zara Qairina Mahathir, yang kematiannya dianggap janggal dan viral.
"TikTok sangat lambat dalam memberikan informasi kepada PDRM, sampai-sampai saya harus menelepon CEO TikTok Shou Zi Chew untuk memberi tahu dia, ini adalah kejahatan yang sedang dilakukan dan organisasi Anda sangat lambat," kata Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil seperti dikutip dari BERNAMA.
Dia menegaskan pemerintah Malaysia tidak bisa membiarkan kelambanan seperti itu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Oleh sebab itu, petinggi TikTok akan dipanggil ke Bukit Aman, dalam pertemuan yang akan dihadiri Kepala PDRM Inspektur Jenderal Polisi Datuk Seri Mohd Khalid Ismail dan Jaksa Agung Tan Sri Mohd Dusuki.
Selain TikTok, Fahmi mengatakan Meta Platforms Inc (Meta), perusahaan induk Facebook, juga akan dipanggil untuk menjelaskan penyebaran konten asusila di platformnya.
"Kami melihat platform-platform ini tidak menanggapi masalah ini dengan serius, sehingga proses dialog akan terus berlanjut, dan kami akan menekankan bahwa hukum Malaysia berlaku bagi mereka dan mereka harus mematuhinya. Kami akan memanggil semua platform," tegasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!