Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Mahfud MD Tindaklanjuti Rencana Bentuk Satgas TPPU

Foto : ANTARA/HO-KEMENKO POLHUKAM

Menko Polhukam, Mahfud MD

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti rencana pembentukan Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU).

Mahfud, yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, menyebut rencana pembentukan satgas tersebut sesuai hasil rapat dengan Komisi III DPR, baru-baru ini berkenaan temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Besok akan dirapatkan karena itu adalah hasil RDP (rapat dengar pendapat, red), harus dibentuk satgas. Besok akan dibentuk satgasnya," kata Mahfud saat menyampaikan keterangan media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (27/4).

Seperti dikutip dari Antara, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan Satgas TPPU kemudian akan menindaklanjuti kerja mereka berdasarkan data temuan transaksi mencurigakan sekitar 349 triliun rupiah di Kemenkeu medio 2009-2023.

Data tersebut, lanjut Mahfud, sudah terungkap ke publik serta diserahkan ke Komisi III DPR melalui RDP beberapa waktu lalu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top