Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mahfud MD Doakan Richard Eliezer Dapat Hukuman Ringan

Foto : Twitter/@mohmahfudmd

Menko Polhukam Mahfud MD mendoakan Richard Eliezer di akun Instagramnya.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyempatkan diri menulis pesan di media sosial pribadinya untuk memberikan dukungan moril kepada tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer.

Mahfud mengunggah sebuah foto diri monokrom melalui akun Instagram pribadinya, @mohmahfudmd, pada Jumat (27/1), dengan menuliskan bahwa ia senang atas pembacaan pledoi Eliezer dan mendoakan mantan asisten pribadi Ferdy Sambo itu mendapat hukuman ringan dalam kasusnya.

Kendati demikian, Mahfud mengingatkan bahwa pada akhirnya majelis hakimlah yang akan memutus hukuman dan mengingatkan Eliezer untuk bersikap sportif.

"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," demikian tulis Mahfud.

Dalam takarir unggahan yang sama Mahfud juga menegaskan bahwa ia mengingat keberanian Eliezer yang menguak bahwa peristiwa yang menewaskan Brigadir J bukanlah insiden tembak menembak, melainkan sebuah pembunuhan.

"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kami bilang: itu pembunuhan," tulis Mahfud.

Mahfud menutup takarir unggahannya dengan menyebut Eliezer sebagai seseorang yang jantan atas keberaniannya mengungkap kebenaran, sembari mengingatkan akar ia tabah menerima vonis dari majelis hakim nantinya.

"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," tulis Mahfud.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top