Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mahathir Mohamad Gugat Anwar Ibrahim atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Foto : CNA/AFP/Mohd Rasfan

Mahathir Mohamad mengajukan gugatannya terhadap Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Pengadilan Tinggi Shah Alam pada 3 Mei 2023.

A   A   A   Pengaturan Font

Mahathir mengatakan pernyataan Anwar telah menodai citranya sebagai negarawan dan memiliki reputasi sebagai pemimpin yang dihormati di seluruh Malaysia dan dunia.

KUALA LUMPUR - Mahathir Mohamad mengajukan gugatan pencemaran nama baik sebesar RM150 juta (33,8 juta dolar AS) terhadap Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Anwar dituding menuduhnya memperkaya diri sendiri saat berkuasa dan menyebutnya rasis.

Dalam pernyataan klaimnya, mantan perdana menteri tersebut mengatakan klaim Anwar dalam pidatonya di kongres Parti Keadilan Rakyat (PKR) pada Maret lalu tidak benar dan dimaksudkan untuk merusak reputasi dan citranya.

Mahathir mengatakan pernyataan Anwar telah menodai citranya sebagai negarawan dan mantan perdana menteri dan memiliki reputasi sebagai pemimpin yang dihormati di seluruh Malaysia dan dunia.

Mahathir (97) menuntut sebesar RM50 juta sebagai ganti rugi umum dan RM100 juta lainnya sebagai ganti rugi.

Gugatan diajukan ke Pengadilan Tinggi Shah Alam pada Rabu (3/5).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top