Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mahathir Mohamad Gugat Anwar Ibrahim atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

📅 Jumat, 05 Mei 2023, 14:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mahathir Mohamad Gugat Anwar Ibrahim atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik Doc: CNA/AFP/Mohd Rasfan
Ket. Mahathir Mohamad mengajukan gugatannya terhadap Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Pengadilan Tinggi Shah Alam pada 3 Mei 2023.

KUALA LUMPUR - Mahathir Mohamad mengajukan gugatan pencemaran nama baik sebesar RM150 juta (33,8 juta dolar AS) terhadap Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Anwar dituding menuduhnya memperkaya diri sendiri saat berkuasa dan menyebutnya rasis.

Dalam pernyataan klaimnya, mantan perdana menteri tersebut mengatakan klaim Anwar dalam pidatonya di kongres Parti Keadilan Rakyat (PKR) pada Maret lalu tidak benar dan dimaksudkan untuk merusak reputasi dan citranya.

Mahathir mengatakan pernyataan Anwar telah menodai citranya sebagai negarawan dan mantan perdana menteri dan memiliki reputasi sebagai pemimpin yang dihormati di seluruh Malaysia dan dunia.

Mahathir (97) menuntut sebesar RM50 juta sebagai ganti rugi umum dan RM100 juta lainnya sebagai ganti rugi.

Gugatan diajukan ke Pengadilan Tinggi Shah Alam pada Rabu (3/5).

Pada Maret lalu, Anwar diyakini telah mengkritik beberapa mantan pemimpin negara selama kongres nasional khusus PKR yang diadakan di Shah Alam.

Tanpa menyebut nama, Anwar di acara politik tersebut menyinggung seorang mantan pemimpin - dalam dua masa jabatannya sebagai perdana menteri selama "22 tahun dan (lagi) 22 bulan" - telah menggunakan posisinya untuk memperkaya diri sendiri, keluarga, dan anak-anaknya.

Mahathir adalah perdana menteri Malaysia dari Juli 1981 hingga Oktober 2003 dan sekali lagi dari Mei 2018 hingga Februari 2020.

Dalam pidatonya, Anwar mengatakan pemimpin tersebut hanya mengeluhkan Melayu yang kehilangan dominasinya di negara itu setelah dia tidak lagi berkuasa.

Dalam pernyataan gugatannya, Mahathir mengatakan, sebagai perdana menteri, pernyataan Anwar akan mendapatkan lebih banyak perhatian media di dalam dan luar negeri.

Dia juga ingin Anwar mencabut semua dugaan pernyataan fitnah terhadapnya dan meminta maaf atas pernyataan tersebut.

Mahathir mengatakan pada 28 Maret bahwa Anwar memiliki waktu tujuh hari untuk mencabut pernyataannya.

Dalam Pemilihan Umum ke-15 tahun lalu, Mahathir gagal mempertahankan kursinya di Langkawi, kehilangan depositnya setelah finis keempat dalam pertarungan lima sudut.

Itu adalah kekalahan elektoral pertamanya dalam 53 tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

30 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

54 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.