LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan di 4,25 Persen
Foto : ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) berbicara di dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum di level 4,25 persen.
Tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing di bank umum juga dipertahankan sebesar 2,25 persen, dan simpanan rupiah di bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS) tetap sebesar 6,75 persen.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya