Lima Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Ini Ditangkap, Disita 14 Sepeda Motor
📅 Rabu, 11 Okt 2023, 00:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Polres Lebak
Lebak - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lebak Polda Banten membekuk lima orang pelaku pencurian kendaraan motor atau curanmor yang meresahkan masyarakat di daerah itu.
"Kami menangkap lima pelaku dengan barang bukti sebanyak 14 unit sepeda motor," kata Kapolres Lebak AKBP Suyono di Lebak, Selasa.
Polres Lebak dan jajarannya bertindak cepat setelah menerima laporan masyarakat korban curanmor hingga mengungkapkan kejahatan tersebut.
Petugas di lapangan tidak begitu lama membekuk para tersangka curanmor yang meresahkan masyarakat itu.
Mereka kelima pelaku kejahatan curanmor itu antara lain berinisial WS (24), AE (32), AA (22), IA (29), RA (23) dan 14 kendaraan sepeda motor.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu jugasparepartatau suku cadang kendaraan roda dua dengan berbagai jenis dan merk serta alat yang digunakan melakukan kejahatan berupa sepuluh batang mata kunci letter C, lima batang kunci letter T dan dua buah Linggis.
Kejahatan curanmor yang terungkap itu pertama terjadi pada Senin (5/6/) pukul 13.00 di Rumah Cantik AL-RIJAN JL. Raya Maja Adiyasa KM 01 Kp. Maja Pasar Desa Maja Kabupaten Lebak.
Kedua di Kosan Kampung Cimesir Desa Rangkasbitung Timur, Minggu (6 /8) pukul 06.00 WIB, ketiga juga Kampung Cimesir (8/8).
Sebaiknya Anda baca juga:
Selanjutnya, pencuriansparepartmotor Sabtu ( 02/9) pukul 15. 00. WIB di Kampung Dengung Timur Kecamatan Maja Kabupaten Lebak.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.
"Kami mengimbau masyarakat waspada terhadap tindak pidana pencurian, gunakan kunci ganda dan menjelang Pemilu mari kita bersama-sama jaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak," kata Kapolres Lebak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!