Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

La Nyalla: DPD RI Sambut Baik Perbaikan dan Penyempurnaan Sistem Bernegara

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kanan), Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri), dan Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan bahwa DPD RI menyambut baik kehendak MPR RI untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem bernegara.

"Sebagai sebuah jalan keluar untuk memberikan ruang bagi bangsa dan negara ini untuk merajut mimpi bersama, guna melahirkan tekad bersama untuk mempercepat terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini," kata LaNyalla saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/8).

LaNyalla mengatakan DPD RI berpandangan bahwa perubahan global akan memaksa semua negara untuk semakin memperkokoh kedaulatannya sebagai sebuah negara, terutama dalam menghadapi tentangan masa depan.

Guna memperkokoh kedaulatan negara, diperlukan tekad bersama, kerja sama, semangat perjuangan, dan sumbangsih positif. Selain itu, diperlukan pula keterlibatan semua elemen bangsa, tanpa terkecuali dan tanpa syarat.

"Untuk itu, diperlukan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang lebih sempurna, yang mampu memberi jawaban atas tantangan dan ancaman masa depan," imbuhnya.

Dia menjelaskan bahwa sistem bernegara dengan baik merupakan sebuah sistem yang mampu menjadi wadah utuh bagi semua elemen bangsa. Oleh karena itu, hakikat kedaulatan rakyat menjadi tolok ukur yang jelas dalam ketatanegaraan Indonesia.

"Di mana pada akhirnya, bangsa ini akan semakin kuat karena pemilik kedaulatan, yaitu rakyat, berhak untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa," kata LaNyalla.

Hal tersebut merupakan sistem bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa, yakni dikenal dengan nama sistem demokrasi Pancasila dan sistem ekonomi Pancasila.

"Sebuah sistem tersendiri, sistem asli Indonesia, yang tidak mengadopsi sistem negara manapun," katanya.

Melanjutkan pidatonya, LaNyalla menjelaskan bahwa DPD RI telah menerima aspirasi rakyat terkait perlunya Indonesia mengkaji ulang sistem bernegara yang diterapkan saat ini.

Aspirasi tersebut datang dari semua elemen bangsa, yakni kalangan tokoh organisasi masyarakat dan keagamaan, para purnawirawan TNI dan Polri, raja dan sultan nusantara, hingga akademisi dan mahasiswa.

Setelah menelaah aspirasi itu, melalui Sidang Paripurna DPD RI pada tanggal 14 Juli 2023, DPD RI memutuskan untuk membangun kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa untuk kembali menerapkan asas dan sistem bernegara Pancasila yang disempurnakan dan diperkuat.

"Penyempurnaan dan penguatan tersebut perlu dilakukan sebagai sebuah ikhtiar untuk mencegah terulangnya praktik yang tidak sempurna di masa lalu," ujarLaNyalla.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top