Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

La Nyalla: DPD RI Sambut Baik Perbaikan dan Penyempurnaan Sistem Bernegara

📅 Rabu, 16 Agu 2023, 10:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
La Nyalla: DPD RI Sambut Baik Perbaikan dan Penyempurnaan Sistem Bernegara Doc: ANTARA/Galih Pradipta
Ket. Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kanan), Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri), dan Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan bahwa DPD RI menyambut baik kehendak MPR RI untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem bernegara.

"Sebagai sebuah jalan keluar untuk memberikan ruang bagi bangsa dan negara ini untuk merajut mimpi bersama, guna melahirkan tekad bersama untuk mempercepat terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini," kata LaNyalla saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/8).

LaNyalla mengatakan DPD RI berpandangan bahwa perubahan global akan memaksa semua negara untuk semakin memperkokoh kedaulatannya sebagai sebuah negara, terutama dalam menghadapi tentangan masa depan.

Guna memperkokoh kedaulatan negara, diperlukan tekad bersama, kerja sama, semangat perjuangan, dan sumbangsih positif. Selain itu, diperlukan pula keterlibatan semua elemen bangsa, tanpa terkecuali dan tanpa syarat.

"Untuk itu, diperlukan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang lebih sempurna, yang mampu memberi jawaban atas tantangan dan ancaman masa depan," imbuhnya.

Dia menjelaskan bahwa sistem bernegara dengan baik merupakan sebuah sistem yang mampu menjadi wadah utuh bagi semua elemen bangsa. Oleh karena itu, hakikat kedaulatan rakyat menjadi tolok ukur yang jelas dalam ketatanegaraan Indonesia.

"Di mana pada akhirnya, bangsa ini akan semakin kuat karena pemilik kedaulatan, yaitu rakyat, berhak untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa," kata LaNyalla.

Hal tersebut merupakan sistem bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa, yakni dikenal dengan nama sistem demokrasi Pancasila dan sistem ekonomi Pancasila.

"Sebuah sistem tersendiri, sistem asli Indonesia, yang tidak mengadopsi sistem negara manapun," katanya.

Melanjutkan pidatonya, LaNyalla menjelaskan bahwa DPD RI telah menerima aspirasi rakyat terkait perlunya Indonesia mengkaji ulang sistem bernegara yang diterapkan saat ini.

Aspirasi tersebut datang dari semua elemen bangsa, yakni kalangan tokoh organisasi masyarakat dan keagamaan, para purnawirawan TNI dan Polri, raja dan sultan nusantara, hingga akademisi dan mahasiswa.

Setelah menelaah aspirasi itu, melalui Sidang Paripurna DPD RI pada tanggal 14 Juli 2023, DPD RI memutuskan untuk membangun kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa untuk kembali menerapkan asas dan sistem bernegara Pancasila yang disempurnakan dan diperkuat.

"Penyempurnaan dan penguatan tersebut perlu dilakukan sebagai sebuah ikhtiar untuk mencegah terulangnya praktik yang tidak sempurna di masa lalu," ujarLaNyalla.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

50 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.