Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilihan Kepala Daerah -- Bawaslu RI Minta Dana Hibah Utamakan Honor Pengawas Ad Hoc

KPU RI Simulasikan Penggunaan e-Coklit untuk Pilkada 2024

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Simulasi coklit -- Petugas melakukan simulasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (6/6). Simulasi yang diikuti oleh petugas KPU se-Indonesia tersebut dilakukan sebagai persiapan untuk pengunaan Coklit data pemilih menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

KPU RI akan menyimulasikan penggunaan e-Coklit untuk mempersiapkan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2024 mulai 24 Juni hingga 24 Juli mendatang secara serentak.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyimulasikan penggunaan e-Coklit untuk mempersiapkan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2024 kepada jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota.

"Sebagaimana kita ketahui, Pilkada 2024 akan diselenggarakan 27 November dan KPU sudah merencanakan bahwa coklit akan diselenggarakan insyaallah 24 Juni sampai dengan 24 Juli, serentak se-Indonesia," kata anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) akan mendatangi rumah warga untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap Model A Daftar Pemilih yang sudah dipetakan KPU kabupaten/kota.

"Coklit dilakukan dalam waktu satu bulan, dari rumah ke rumah, dan bersamaan dengan itu nanti KPU kabupaten/kota akan bertanggung jawab melakukan pemutakhiran data pemilih calon-calon lokasi khusus di seluruh Indonesia," jelasnya.

Betty menjelaskan terdapat perbedaan antara coklit data pemilih Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024. "Pemetaan TPS (tempat pemungutan suara) waktu Pemilu 2024, satu TPS sebanyak-banyaknya 300 orang. Untuk Pilkada 2024, sebanyak 600 pemilih per TPS. Itu tergantung pada kondisi geografis, tetapi dengan tetap memperhatikan satu KK (kartu keluarga) itu dalam satu TPS," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top