![KPU RI Simulasikan Penggunaan e-Coklit untuk Pilkada 2024](https://koran-jakarta.com/images/article/kpu-ri-simulasikan-penggunaan-e-coklit-untuk-pilkada-2024-240607232411.jpg)
KPU RI Simulasikan Penggunaan e-Coklit untuk Pilkada 2024
![KPU RI Simulasikan Penggunaan e-Coklit untuk Pilkada 2024](https://koran-jakarta.com/images/article/kpu-ri-simulasikan-penggunaan-e-coklit-untuk-pilkada-2024-240607232411.jpg)
Simulasi coklit -- Petugas melakukan simulasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (6/6). Simulasi yang diikuti oleh petugas KPU se-Indonesia tersebut dilakukan sebagai persiapan untuk pengunaan Coklit data pemilih menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Ia mengatakan bahwa coklit data pemilih Pilkada 2024 akan memperhatikan kondisi pemilih disabilitas dengan kemudahannya ke TPS. "Pemilih langsung dapat terlihat apakah dia dicoklit atau tidak oleh si pantarlih yang datang dari rumah ke rumah. Jadi, kami siapkan tools (alat bantu) bagi pemilih dan kami sendiri juga dimudahkan untuk melakukan supervisi dan monitoring kepada pantarlih di seluruh Indonesia nanti," kata Betty.
Sesuai Kebutuhan
Sementara itu, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan penggunaan dana hibah pilkada pada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota harus disesuaikan dengan kebutuhan tugas dan fungsi Bawaslu.
Dia pun meminta agar penyusunan anggaran harus mengutamakan kebutuhan honorarium pengawas ad hoc (sementara) serta operasional kantor. "Kebutuhan honorarium diusahakan kita anggarkan misalnya 12 bulan sesuai standar SBM (standar biaya masukan) menteri keuangan karena itu hak mereka (petugas ad hoc). Lalu soal operasional perkantoran juga jangan dikesampingkan," kata Herwyn dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Selain itu, dia meminta anggaran disusun untuk menjawab kebutuhan hal-hal yang menjadi tantangan dalam pengawasan Pilkada 2024, termasuk hal-hal yang menjadi isu yang harus ditangani berdasarkan tugas fungsi serta berkaitan dengan penyelenggaraan pengawasan Pilkada 2024.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya