Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU Resmi Tetapkan Pemenang Pilpres 2024

Foto : antarafoto

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari resmi membuka Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4).

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari resmi membuka Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4).

"Dengan membaca bismillahirrahmanirrahim, Rapat Pleno KPU Terbuka dengan agenda penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilu 2024 pada hari ini Rabu 24 April 2024 dinyatakan dibuka," ujar Hasyim.

Sebelumnya, Selasa (23/4), Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih memang dilakukan paling lambat 3 hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilu sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.

Dia menjelaskan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagaimana pembacaan putusan MK pada Senin (22/4) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top