Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU Minta Masyarakat Laporkan Pelanggaran Pemilu

📅 Jumat, 02 Jun 2023, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Minta Masyarakat Laporkan Pelanggaran Pemilu Doc: istimewa
Ket. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyanto

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyanto meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilihan umum (pemilu), seperti peserta pemilu yang bagi-bagi sembako ataupun politik uang dengan bukti yang cukup.

"Laporkan saja jangan takut. Kalau ada yang bagi-bagi sembako laporkan," kata Totok dalam acara Gerakan Cerdas Memilih di Auditorium Abdul Rahman Saleh LPP RRI Jakarta, kemarin.

Ia menegaskan masyarakat tidak perlu bingung untuk melapor, jika ada pelanggaran pemilu. Sebab, kantor pengawas pemilu sudah ada hingga pelosok daerah. "Yang namanya pengawas pemilu itu ada di tingkat desa, kecamatan. Kalau ada pelanggaran Pemilu laporkan aja, selesai sudah," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) I Hendrasmo mengatakan Gerakan Cerdas Memilih yang diselenggarakan oleh RRI dapat mendorong partisipasi rakyat untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

"Gerakan Cerdas Memilih ini untuk membantu meningkatkan kesadaran politik, sehingga masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana dalam memilih calon," ujar Hendrasmo.

Menurut dia, acara Gerakan Cerdas Memilih sebagai wujud RRI turut memberikan pemahaman terkait pemilu kepada masyarakat terutama pemilih muda.

Hendrasmo mengemukakan Gerakan Cerdas Memilih juga bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum melalui penyampaian informasi mengenai mekanisme pemilihan, tata cara penghitungan suara, dan pengawasan pemilu.

Adapun KPU menyatakan akan mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2024 dengan melakukan kerja-kerja profesional sebagai penyelenggara pemilu. "Kami antisipasi (potensi kecurangan dalam Pemilu 2024) dengan kerja-kerja profesional dari sisi penyelenggara," ujar anggota KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Pria yang akrab disapa Afif itu menekankan bahwa kecurangan dalam pemilu memang sudah seharusnya diantisipasi. "Yang namanya kontestasi, upaya orang untuk menang dengan cara yang baik maupun tidak baik, benar maupun tidak benar, itu harus diantisipasi," kata dia.

Oleh karena itu, lanjut dia, Indonesia pun memiliki lembaga pengawas pemilu, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Di samping itu, ada pula insan pers dan kelompok masyarakat sipil yang dapat ikut berperan dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.