Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilgub 2024

KPU DKI Minta Warga Siapkan Dokumen Validasi Data Pemilih

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Petugas melakukan simulasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

“Mereka (petugas Pantarlih) akan mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah," kata Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Fahmi Zikrillah.

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta meminta warga menyiapkan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dilakukan validasi data oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilihan (Pantarlih) yang mulai bertugas guna mendata pemilih pada Pemilihan Gubernur-Wakil DKI Jakarta.

"Mereka (petugas Pantarlih) akan mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah," kata Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta, Selasa (25/6).

Menurut dia, petugas Pantarlih yang baru saja dilantik pada Senin (24/6) akan bertugas untuk memvalidasi data pemilih pada Pilkada 2024.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada warga agar menyiapkan dokumen berupa KTP untuk dicocokkan dengan data yang ada apakah sudah sesuai atau tidak.

Para petugas akan bekerja selama satu bulan penuh mulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024 dengan jumlah totalnya sebanyak 29.315 petugas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top